MalukuPolitik

Bawaslu Antisipasi Kampanye Hitam pada 300 Titik Area Blankspot di Maluku

potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mulai melakukan upaya pencegahan, dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah Provinsi Maluku.

Upaya tersebut merupakan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi kerawanan potensi pelanggaran yakni Kampanye Hitam pada beberapa titik area yang tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi atau Blankspot di Maluku.

“Ada 300 titik area Blankspot di Maluku. Bawaslu tetap mengantisipasi kampanye hitam pada area-area tersebut,” kata Subair melalui rilis yang diterima potretmaluku.id, Selasa (3/1/2022).

Subair menyebut kampanye hitam yang sering dilakukan oleh para kandidat atau tim kampanye dengan berbagai modus, salah satunya adalah ceramah-ceramah provokatif ditempat ibadah atau acara keagamaan atau pada organisasi kepemudaan di dalam masyarakat.

Dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye hitam ((Black Campaign) yang sering dilakukan oleh kandidat maupun tim kampanye, Bawaslu mengedepankan upaya pencegahan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Selain itu juga Bawaslu Provinsi Maluku memberikan imbauan-imbauan kepada peserta Pemilu untuk tidak menggunakan kampanye hitam serta sanksi-sanksinya.

“Bawaslu Provinsi Maluku sudah memulainya dari tahun-tahun sebelumnya sampai dengan saat ini dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, Organisasi Kepemudaan, Kepala Desa/Raja dan pihak-pihak lainnya,” terangnya.

Ada beberapa langkah pecegahan yang dilakukan, yakni membentuk forum warga bersama masyarakat di daerah terpencil yang sulit dijangkau dan internet dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa/raja dan tokoh pemuda guna memberikan pemahaman tentang pengawasan partisipatif.

Bawaslu juga memperkenalkan potensi pelanggaran yang sering dilakukan oleh kandidat/tim sukses terutama kampanye hitam selama penyelenggaraan Pemilu.

“Bawaslu juga akan membentuk desa anti politik uang dan desa pengawasan,” ujarnya.

Yang berikut, dilakukan Basotri bersama warga desa untuk memberikan muatan pengetahuan tentang pengawasan partisipatif kepada warga dan menolak adanya kampanye hitam dan politik uang.

Yang berikut, menggelar Ngobrol Pemilu(Ngopi) bersama masyarakat, Melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait berupa MoU baik dengan organisasi keagamaan seperti AMGPM, Muhammadiyah, NU, dan lainnya.

“Ini dimaksudkan agar informasi terkait pengawasan partisipatif dapat tersalurkan sampai ke kepengurusan yang berada pada desa-desa. Tahun ini rencananya akan dilakukan kerjasama dengan para latupati di Provinsi Maluku,” terangnya.

Pihaknya juga mengimbau agar peserta pemilu atau tim kampanye berupa larangan-larangan dalam kampanye, sanksi dan proses penindakan jika ditemukan adanya tindak pidana terhadap praktik politisasi SARA dan ujaran kebencian. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button