potretmaluku.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku membantah keras isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digaungkan Sekretaris DPD Golkar Maluku, Abner James Timisela.
Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Rizal F. Sangadji mengatakan, pernyataan dukungan terhadap isu Munaslub Partai Golkar yang disampaikan Abner James Timisela merupakan isu murahan dan juga hoax.
Menurutnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar harus segera mengambil sikap tegas atas pernyataan dukungan terhadap isu Munaslub yang disampaikan James Timisela. Karena itu merupakan tindakan pembangkangan terhadap keputusan Partai Golkar.
“Munaslub ini isu hoax tidak punya sumber jelas. Kalau James Timisela mendukung isu menyesatkan itu, maka DPP harus mengambil sikap tegas berupa pemberhentian dari keanggotaannya di Partai Golkar,”tegas ungkap Rizal kepada potretmaluku.id, Selasa (12/8/2025).
Dia menegaskan, soliditas DPD Partai Golkar provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku masih tetap terjaga dan setia mendukung penuh kepemimpinan Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum Partai Golkar beserta seluruh jajaran pengurus DPP Partai Golkar.
“DPD Golkar Provinsi Maluku dan DPD Golkar di 11 kabupaten/kota solid lagi setia dibawah kepemimpinan Ketum Bahlil Lahadalia dan Plt. Ketua DPD Golkar Maluku, Bapak Umar Lessy,”ujarnya.
Rizal menyebut, DPD Golkar provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku tengah konsen melakukan konsolidasi internal dan melaksanakan amanat yang diputuskan dalam rapat pleno diperluas dan rapat pleno dibawah nahkoda Umar Lessy sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Maluku.
“Kami selalu melaksanakan perintah partai sebagai pekerja partai, sehingga apa yang menjadi perintah partai akan dilaksanakan,”tutur dia.
Bagi Golkar Maluku, isu Munaslub yang dihembuskan James Timisela sangat menyesatkan dan inkonstitusional, karena bergulir ke publik tanpa sumber yang jelas.
Sebagai kader dan anggota partai, Timisela tidak taat dan patuh terhadap keputusan Munas Partai Golkar ke-11 pada Agustus 2024 yang telah menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar secara sah dan konstitusional.
“DPD Golkar Maluku akan meminta secara resmi kepada DPP melalui Dewan Etik agar segera memberikan sanksi keras berupa pemberhentian Abner James Timisela dari keanggotaan Partai Golkar,”tegasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



