Asosiasi Sopir Diajak Berdiskusi, Bodewin: Tapi Tak Berwenang Atur yang Sudah Ditetapkan Dishub Ambon
potretmaluku.id – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan, kebijakan terkait transportasi di Kota Ambon, jika sudah diputuskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan, maka tidak perlu izin dari asosiasi atau dari pihak manapun.
“Kami diprotes seolah-olah kami harus minta izin, harus berkoordinasi. Narasi-narasi ini yang harus dirubah. Kami akan meminta pertimbangan sebelum melakukan kebijakan, tetapi kalau pemerintah sudah putuskan, tidak perlu ijin dari asosiasi atau dari pihak manapun,” tandas Bodewin, dalam Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (28/7/2023).
Karena mitra Pemerintah Kota Ambon dalam pengambilan kebijakan, kata Bodewin, hanyalah DPRD Kota Ambon. Sementara yang lain hanya memberi masukan untuk dipertimbangkan Pemkot.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, agar mendudukan posisi asosiasi sopir yang ada di kota ini sebagai mitra diskusi dalam kebijakan transportasi.
“Mari kita dudukan sesuai tanggungjawab masing-masing. Asosiasi sopir ada sebagai mitra diskusi, tapi tidak
berwenang untuk mengatur apa yang sudah ditetapkan oleh Dishub,” ujarnya.
Menurutnya, yang terjadi selama ini, terkesan bahwa kebijakan yang diambil Dishub harus mendapat restu dari
asosiasi, padahal telah melalui pertimbangan teknis yang matang. Misalnya untuk Uji Coba Rekayasa lalu Lintas
beberapa waktu lalu
Lebih lanjut dia katakan, Pemkot Ambon akan kembali mengatifkan Organsiasi Angkutan Darat (Organda) yang merupakan gabungan dari pengusaha-pengusaha angkutan.
“Organda ini asosiasi resmi terkait dengan perhubungan darat. Sehingga mitra kita nantinya adalah Asosiasi Sopir dan Organda, yang bisa memberikan masukan kepada Pemkot,” pungkasnya.(*/TIA)
IKUTI BERITA LAINNYA DARI PORETMALUKU.ID DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi