Aset Gudang Buku Pemkot Ambon Ditempati Warga Bertahun-tahun
potretmaluku.id – Aset gudang buku milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam hal ini Dinas Pendidikan yang berlokasi di kawasan Kadewatan, Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ternyata selama ini dijadikan rumah bagi tiga kepala keluarga (KK).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Koordinasi dan Kupervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pebemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V Dian Ali, saat melakukan on the spot wajib pajak, di Kota Ambon, Selasa (27/9/22).
On the spot wajib pajak ini dilakukan oleh Korsupgah KPK dengan menggandeng Pemkot Ambon dalam hal ini, Dinas Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (DPPRD), dan ikut dihadiri oleh Kepala DPPRD, Rolex De Fretes, Kepala Inspektorat Kota Ambon, Jopy Silano, dan Kepala Aset Daerah, Muchlis Aksan.
Dian Ali mengungkapkan, setelah dibiarkan kosong, ternyata aset milik daerah ini, didiami oleh warga kota bahkan telah bertahun-tahun.
“Kenapa dulu lalai ya sudahlah, saya susah ngomongnya. Tetapi ini ada tiga kepala keluarga di sini,” tandasnya.
Sehingga langkah selanjutnya yang diambil, oleh Korsupgah KPK adalah pemasangan stiker aset daerah, agar tidak diklaim milik pihak lain.
“Yang penting dikasih tanda dulu hari ini, informasikan ini adalah aset pemda. Selanjutnya mau seperti apa tinggal nanti kita lihat tindak lanjutnya,” terang Dian Ali.
Menurut dia, meskipun ini menjadi kesalahan masa lalu yang dilakukan oleh pemerintah, namun tetap memberikan solusi yang baik kepada masyarakat agar citra pemerintah tidak menjadi buruk.
“Saya rasa, meski ini kesalahan masa lalu, kita juga harus bermartabat juga tidak semena-mena. Tapi saya tidak bisa ngomong lebih lanjut, karena bukan kami yang bicara. Jangan sampai juga kita penertiban tetapi tidak bijaksana,” pungkasnya.(*/TIA)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi