Karnaval Budaya Waimital 2026 Dorong Wisata Berbasis Budaya dan Ekraf di SBB
potretmaluku.id – Karnaval Budaya Waimital 2026 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akan digelar pada 27 September hingga 3 Oktober 2026 dengan tema “Harmoni dalam Inovasi, Berkarya Membangun Desa”.
Kegiatan yang digerakkan Pemerintah Desa Waimital bersama masyarakat dan panitia pelaksana itu diarahkan menjadi ruang promosi budaya, kreativitas warga serts produk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Jalan Sehat dan pembukaan produk-produk ekonomi kreatif (Ekraf) pada 27 September. Festival UMKM juga berlangsung pada 27 dan 30 September serta 1–3 Oktober sebagai ruang promosi dan pengembangan usaha masyarakat.
Rangkaian kegiatan turut dirangkaikan dengan HUT ke-72 Desa Waimital melalui Tasyakuran dan Doa Bersama pada 1 Oktober.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Kabupaten SBB, Yusnita Tiakoly, mengatakan kegiatan budaya yang tumbuh dari inisiatif masyarakat seperti Karnaval Budaya Waimital berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis budaya dan masyarakat.
“Karnaval Budaya Waimital memiliki potensi sebagai daya tarik wisata berbasis budaya. Kegiatan seperti ini perlu terus didorong agar menjadi ruang bagi masyarakat menampilkan seni dan kreativitas, sekaligus memperkenalkan produk Ekraf dan potensi desa kepada masyarakat luas,” ujar Yusnita.
Menurut Yusnita, pengembangan pariwisata tidak hanya bertumpu pada potensi alam, tetapi juga dapat diperkuat melalui budaya, kreativitas komunitas dan produk ekonomi kreatif.
Pemerintah daerah, kata dia, dapat memberikan dorongan dan fasilitasi agar potensi yang tumbuh dari masyarakat berkembang tanpa menghilangkan kepemilikan dan peran masyarakat sebagai penggerak utama kegiatan.
Pentas Seni Jaranan dari Grup Yakso Modo pada 30 September dan Grup Setyo Budoyo pada 1 Oktober akan menjadi bagian dari rangkaian acara. Puncak kegiatan berlangsung pada 3 Oktober melalui Pagelaran Festival Karnaval Budaya Waimital.
Melalui kegiatan ini, Desa Waimital dan masyarakat menjadi penggerak utama, sementara pemerintah daerah melalui sektor pariwisata mendorong pengembangan potensi budaya dan UMKM sebagai bagian dari daya tarik wisata berbasis masyarakat di SBB.
Versi ini sudah lebih ringkas dan mobile friendly, tetapi pembagian peran yang Anda tekankan tetap jelas: desa dan masyarakat sebagai pemilik sekaligus penggerak kegiatan; pemerintah daerah sebagai fasilitator dan penguat potensi pariwisatanya.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



