potretmaluku.id – DPRD Kota Ambon menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Digitalisasi identitas dinilai menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik sekaligus menekan biaya pengadaan blangko KTP elektronik.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, mengatakan penerapan IKD merupakan bagian dari modernisasi pelayanan publik yang harus didukung seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kehadiran identitas digital akan membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan tanpa harus selalu membawa KTP fisik.
“Kami di DPRD Kota Ambon mendukung percepatan transformasi dan peralihan dari KTP fisik ke Identitas Kependudukan Digital. Ini merupakan langkah yang tepat untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik sekaligus mengikuti perkembangan digitalisasi pelayanan pemerintahan,” kata Patrick kepada potretmaluku.id, Senin (22/6/2026).
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, Patrick menilai penerapan IKD juga akan berdampak pada efisiensi anggaran pemerintah. Kebutuhan pencetakan blangko KTP elektronik dapat ditekan seiring meningkatnya jumlah warga yang beralih menggunakan identitas digital.
“Kalau masyarakat semakin banyak menggunakan IKD, tentu kebutuhan pencetakan blangko KTP juga akan berkurang. Ini menjadi langkah efisiensi yang baik karena anggaran yang selama ini digunakan untuk pengadaan blangko dapat dialihkan untuk mendukung program pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, politisi Partai Perindo itu mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi IKD tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga pada tingkat pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan cara penggunaannya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar memperluas sosialisasi hingga ke seluruh kecamatan, sehingga informasi mengenai IKD dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Sosialisasi harus terus digencarkan, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga sampai ke pelosok kecamatan. Masyarakat perlu memahami manfaat IKD, cara melakukan aktivasi, hingga bagaimana menggunakannya dalam mengakses layanan publik. Dengan begitu, transformasi digital ini bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Patrick mengaku optimistis, apabila sosialisasi dilakukan secara masif dan berkelanjutan, penggunaan IKD di Kota Ambon akan terus meningkat. Menurutnya, transformasi digital di bidang administrasi kependudukan merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.
“Kami berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Ambon, dan masyarakat dapat mempercepat implementasi IKD sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga,” tandas Gerald. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



