AmboinaMaluku

Warga Ambon Diajak Beralih ke IKD, Walikota Bilang Tak Perlu Bawa KTP Fisik

potretmaluku.id – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengajak masyarakat mulai beralih dari penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan efisien di era digital.

Menurut Bodewin, penggunaan IKD memberikan kemudahan karena data kependudukan dapat diakses langsung melalui telepon pintar tanpa harus selalu membawa KTP dalam bentuk fisik.

“Pemerintah mendorong masyarakat, untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik, karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,” kata Bodewin, Sabtu (20/6/2026) kemarin.

Dia menjelaskan, IKD merupakan inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan maupun berbagai pelayanan publik lainnya.

Dengan identitas digital, masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik. Data kependudukan tersimpan secara aman di aplikasi resmi pemerintah dan dapat diakses sewaktu-waktu ketika diperlukan.

“Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam. Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih mudah digunakan, saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujarnya.

Untuk mempercepat pemanfaatan layanan tersebut, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan sosialisasi sekaligus membantu masyarakat dalam proses aktivasi IKD.

Selain memberikan kemudahan bagi warga, penggunaan identitas digital juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

“Kita berharap, semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD. Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang didorong pemerintah, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat,” katanya.

Bodewin menegaskan, keberhasilan penerapan IKD sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, warga Kota Ambon diimbau segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital melalui Disdukcapil maupun layanan resmi lain yang telah disediakan pemerintah.

“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, maka pelayanan publik akan semakin efektif, dan masyarakat juga akan merasakan manfaat kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja,” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button