IJTI Maluku Dorong Penguatan Etika dan Saling Hormat dalam Tugas Jurnalistik
potretmaluku.id – Hubungan harmonis antara pejabat publik dan insan pers kembali menjadi sorotan di Maluku.
Sebuah insiden yang terjadi saat sesi wawancara di Markas Kepolisian Daerah Maluku, Kamis, 5 Maret 2026, menjadi pemantik bagi organisasi profesi jurnalis untuk mengingatkan pentingnya etos komunikasi yang saling menghargai dalam ruang demokrasi.
Peristiwa tersebut melibatkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan jurnalis SCTV, Juhri Samanery.
Dalam sesi doorstop yang membahas kebijakan kuota mudik gratis, terjadi ketegangan verbal yang dipicu oleh respons emosional dan pemeriksaan identitas jurnalis oleh sang pejabat.
Kejadian ini disayangkan banyak pihak karena dinilai dapat mengganggu iklim keterbukaan informasi.
Ketua IJTI Pengda Maluku, Imanuel Alfred Souhaly, menekankan bahwa profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam setiap interaksi antara pemerintah dan media.
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan jurnalis bukanlah hambatan bagi pemerintahan, melainkan jembatan untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat luas.
“Kami berharap setiap proses tanya jawab dapat berlangsung dalam suasana yang tenang dan kondusif. Esensi dari tugas jurnalistik adalah memberikan akses informasi yang bernas kepada publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Imanuel.
Senada dengan itu, Sekretaris IJTI Maluku, Muhammad Jaya Barends, melihat bahwa edukasi mengenai tata kelola komunikasi publik perlu terus diperkuat.
Ia berpendapat bahwa pejabat publik sebaiknya mengedepankan penjelasan berbasis data untuk menjawab kegelisahan masyarakat, seperti persoalan mudik gratis, guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
Juhri Samanery, yang juga merupakan sosok senior di dunia jurnalistik televisi Maluku, berharap agar kedewasaan dalam bersikap tetap dijunjung tinggi oleh para pemimpin daerah.
Baginya, kemampuan mengendalikan emosi dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan krusial adalah bagian dari pelayanan maksimal kepada ekspektasi masyarakat.
Melalui catatan ini, IJTI Pengda Maluku mendorong adanya perubahan pola komunikasi yang lebih persuasif dan jauh dari kesan intimidatif.
Langkah ini dianggap penting guna memastikan hak publik atas informasi tetap terpenuhi tanpa harus mencederai kemitraan strategis antara pers dan pemerintah.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



