Maluku

Perkuat Pengawasan Internal, Badan Kehormatan DPRD Maluku Kini Punya Kantor Sendiri

potretmaluku.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mulai membenahi fasilitas penunjang bagi Badan Kehormatan (BK) guna memperkuat fungsi pengawasan etik internal. 

Langkah ini diambil untuk memastikan lembaga penjaga integritas legislator tersebut dapat bekerja lebih profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengungkapkan bahwa selama ini Badan Kehormatan belum memiliki ruang kerja yang representatif. 

Kondisi tersebut dinilai membatasi ruang lingkup kerja BK, terutama dalam proses investigasi dan persidangan etik.

“Sekarang sudah ada ruangan khusus di lantai tiga. Meja, kursi, dan komputer sedang kami penuhi. Bahkan toga untuk persidangan etik juga sedang dijahit,” ujar Farhatun saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Selain fasilitas fisik, pengadaan loker penyimpanan dokumen rahasia dan perlengkapan administratif lainnya menjadi prioritas Sekretariat Dewan. 

Farhatun menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas ini dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran sekretariat.

Sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap, Badan Kehormatan memegang mandat krusial untuk menjaga muruah parlemen. 

Tugas mereka meliputi pemantauan perilaku anggota, penyelidikan pengaduan masyarakat, hingga pemberian rekomendasi sanksi kepada pimpinan DPRD jika ditemukan bukti pelanggaran tata tertib atau kode etik.

Penyediaan ruang kerja mandiri ini dipandang sebagai komitmen DPRD Maluku untuk meningkatkan kepercayaan publik. 

Dengan adanya fasilitas sidang yang memadai, BK diharapkan tidak lagi terkendala secara teknis saat harus menjalankan fungsi yudikatif internal terhadap para legislator yang melanggar sumpah jabatan.(ASH)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button