Ratusan Warga Malteng Korban Kredit Fiktif, BRI Masohi Komitmen Lakukan Audit & Tindak Tegas Pemeras
potretmaluku.id – Ratusan warga di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah beberapa waktu lalu menjadi korban praktik kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal itu terungkap setelah gaji dan dana di rekening mereka terpotong otomatis.
Kepala Pemerintahan Negeri (KPN)/Kades Kobi Sadar, Muhammad Saleh Qiyali usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Maluku mengungkapkan, kasus tersebut terjadi November 2025, saat masyarakat melapor adanya penagihan dari pihak BRI yang diklaim berkaitan dengan dana Kredit Cepat (KCe) sebesar Rp10 juta. Padahal, mereka tidak pernah mengajukan pinjaman.
Atas laporan warga, pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan masyarakat yang menjadi korban, baik dari Desa Kobi maupu dari Desa Mandiri. Rapat itu juga menghadirkan anggota DPRD Malteng.
Hasil rapat tersebut, meminta agar Kepala Cabang BRI Kobisonta turun langsung ke negeri untuk memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat menyangkut dana KCe.
“Kami minta kepala cabang turun langsung dan menjelaskan secara rinci persoalan dana KCe ini, karena nasabah mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman KCe itu,” jelas Saleh.
Masalah itu makin rumit saat gaji yang masuk ke rekening warga dengan nilai yang variatif, langsung terpotong secara otomatis hingga saldo di rekening habis. Padahal, kalaupun ada pinjaman, mestinya terpotong sesuai angsuran, bukan seluruh saldo.
Menurutnya, ada sekitar 470 nasabah yang mengalami persoalan tersebut. Akibatnya, mereka kesulitan mengajukan pinjaman, karena tercatat dalam sistem perbankan masih memiliki tunggakan KCe.
“Kalau mau ajukan pinjaman baru tidak bisa, karena harus menutup dana KCe itu dulu. Padahal mereka tidak pernah menggunakan dana tersebut. Makanya mereka menolak membayar,” katanya.
Kata dia, pada pertengahan Desember 2025, warga semakin kesal lantaran uang yang disiapkan untuk kebutuhan ibadah Natal dan Kebutuhan Keluarga, justru terkuras habis oleh sistem di BRI.
Sampai sekarang, masalah tersebut belum tertangani. Warga mendesak agar kasus ini segera dituntaskan melalui jalur hukum.
“Keinginan masyarakat itu membuat laporan polisi. Namun kami juga berharap DPRD Provinsi Maluku bisa membantu mendorong penyelesaian masalah tersebut,” ujarnya.
Dalam rapat tadi, Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah meminta agar pihak bank segera memberikan kepastian waktu penyelesaian. Sebab, masyarakat tidak bisa terus diminta bersabar tanpa kejelasan.
“Tadi saya juga tanyakan, kepastiannya itu kapan?. Karena harus ada kepastian waktu, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Masohi, Dani Radian menegaskan bakal melakukan audit terhadap kerugian yang dialami oleh para nasabah dalam kasus kredit fiktif tersebut.
“Kami telah berkomitmen melakukan audit. Dari hasil audit itu baru penyelesaiannya seperti apa nanti,” ujar Dani.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan berupaya mengungkapkan pelaku dibalik praktik kredit fiktif yang telah merugikan ratusan nasabah di Malteng.
“Siapa pun yang terlibat, baik dari agen BRI lainnya atau mungkin dari pihak internal kami. Dan akan ditindak, tidak ada toleransi,” tegas Dani. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



