Nilai 92,10 Maluku Masuk Jajaran Pemerintah Provinsi Informatif
potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku kembali masuk jajaran badan publik dengan tingkat keterbukaan informasi tertinggi secara nasional setelah meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Maluku dengan nilai 92,10 pada kategori Pemerintah Provinsi. Penganugerahan berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Penilaian ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilakukan Komisi Informasi Pusat sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara penganugerahan dihadiri sejumlah perwakilan kementerian Kabinet Merah Putih, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, para komisioner Komisi Informasi Pusat, serta pejabat nasional lainnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat dalam sambutannya menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan mandat konstitusi yang wajib dijalankan oleh seluruh badan publik.
Ia mengapresiasi lembaga-lembaga yang menunjukkan konsistensi dan peningkatan kinerja dalam menjamin hak masyarakat atas informasi.
Secara nasional, dari 387 badan publik yang dimonitoring dan dievaluasi sepanjang 2025, sebanyak 197 badan publik atau 50,9 persen meraih kualifikasi Informatif. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 44,63 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Melky M. Lohy, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
Menurut dia, keterbatasan sumber daya dan infrastruktur tidak menghalangi komitmen pemerintah daerah dalam membuka akses informasi publik.
“Predikat Informatif ini merupakan buah kolaborasi seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat. Kami terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi agar layanan informasi semakin terbuka,” kata Lohy.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Lohy juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah dan seluruh jajaran pemerintah provinsi atas dukungan dan kerja bersama yang mendorong terwujudnya keterbukaan informasi di Maluku.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



