Kekerasan di Bula Seram Barat, MCC Desak Polisi Usut Tuntas
potretmaluku.id – Suasana pesta pernikahan di Desa Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, berubah mencekam.
Abdul Haji Rumadai, yang tengah berada di rumah bersama keluarga, tak pernah menyangka malam itu menjadi pengalaman pahit. Sejumlah anggota Brimob Kompi Batalyon B Pelopor diduga datang dalam keadaan mabuk.
Bukan sekadar membuat gaduh, mereka melakukan pemukulan, pelecehan, bahkan mengancam warga dengan senjata api.
Sedikitnya lima orang menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada Senin malam, 22 September 2025 itu. Abdul dan kerabatnya mengalami penganiayaan yang disebut-sebut bermula dari gesekan kecil di sebuah pesta. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan aparat yang menyisakan trauma bagi warga sipil di Maluku.
Maluku Crisis Center (MCC), sebuah lembaga advokasi sipil, angkat suara. Mereka mengecam keras aksi yang dilakukan para oknum Brimob tersebut.
“Aparat negara seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru mengancam keselamatan warga,” ujar Koordinator MCC, M. Ikhsan Tualeka, dalam pernyataannya yang diterima redaksi, Selasa, 23 September 2025.
MCC menilai kasus ini bukan sekadar persoalan individual, melainkan cermin dari persoalan serius terkait profesionalisme aparat keamanan serta maraknya penyalahgunaan wewenang. Mereka menegaskan, peristiwa ini harus diperlakukan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Dalam pernyataan sikapnya, MCC mendesak Kepolisian Daerah Maluku melakukan penyelidikan secara transparan dan memproses hukum seluruh oknum yang terlibat. “Sanksi pidana harus dijatuhkan, bukan hanya sanksi internal,” kata Ikhsan.
Lembaga ini juga mendorong Komnas HAM Wilayah Maluku dan Kompolnas turun langsung ke Bula untuk melakukan pemantauan independen serta memastikan perlindungan bagi korban dan saksi.
MCC menuntut Kapolda Maluku dan Dankor Brimob Polri bertanggung jawab atas kejadian ini, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan personel Brimob di Seram Bagian Timur.
Tak hanya itu, MCC mengajak masyarakat sipil, media, hingga organisasi kemasyarakatan ikut mengawal kasus ini agar tidak berujung impunitas seperti kasus-kasus kekerasan aparat sebelumnya.
“Kami menuntut keadilan bagi Abdul Haji Rumadai dan keluarga, serta mendesak negara hadir untuk memastikan aparat keamanan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat sipil,” tegas Ikhsan.
Bagi MCC, sikap tegas negara terhadap pelanggaran ini menjadi ujian penting. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian adil, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dikhawatirkan semakin merosot.(*/TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



