DPRD Maluku Beri Dukungan Penuh Langkah Strategis Bank Maluku
potretmaluku.id – Komisi III DPRD Maluku memberikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama Bank Maluku dengan Bank DKI dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
Dukungan ini disampaikan setelah melihat progres yang cukup signifikan dalam proses negosiasi kedua institusi perbankan tersebut.
Anggota Komisi III, Rovik Akbar Afifudin, menyampaikan optimisme tinggi terhadap rencana kerja sama ini.
Menurutnya, dari hasil rapat internal bersama manajemen Bank Maluku, pihaknya melihat komitmen serius dari kedua belah pihak untuk merealisasikan kerja sama strategis ini.
“Dari hasil rapat bersama manajemen Bank Maluku, secara prinsip Bank DKI dinilai mampu menjalin kemitraan dan memenuhi persyaratan teknis,” ujar Rovik saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).
Kabar menggembirakan datang dari perkembangan terkini negosiasi kedua bank tersebut. Progres kerja sama kini telah mencapai 90 persen dan hanya tinggal menunggu keputusan final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan nasional.
“Tinggal OJK yang menilai kelayakan Bank DKI. Secara prinsip, mereka siap. Dari sisi kemampuan, Bank DKI mampu,” tegasnya.
Keputusan OJK menjadi krusial karena lembaga ini yang akan menentukan apakah kerja sama dalam skema KUB ini memenuhi seluruh persyaratan regulasi yang berlaku. Penilaian OJK akan mencakup aspek teknis, keuangan, dan operasional kedua bank.
Rovik juga membuka tabir proses panjang yang dilalui sebelum akhirnya memilih Bank DKI sebagai mitra strategis. Ternyata, sebelumnya sempat ada pembahasan untuk menjalin kerja sama dengan Bank Jabar (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).
“Sebelumnya sempat dibahas kerja sama dengan Bank Jabar, namun komitmen yang tidak merata dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara membuat opsi itu batal,” ungkapnya.
Ketidakselarasan komitmen antara kedua pemerintah provinsi tersebut akhirnya membuat opsi Bank Jabar harus dikesampingkan. Setelah melalui evaluasi mendalam, pilihan jatuh pada Bank DKI yang dinilai lebih siap dan memiliki komitmen kuat.
“Akhirnya diputuskan dengan Bank DKI. Penandatanganan ke arah kerja sama sudah dilakukan,” tambah Rovik.
Rovik menegaskan bahwa kerja sama KUB ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat posisi Bank Maluku di tengah ketatnya regulasi perbankan nasional. Skema ini secara khusus ditujukan untuk memenuhi aturan OJK terkait modal inti perbankan yang semakin ketat.
“DPRD mendukung karena ini bagian dari upaya memenuhi syarat undang-undang. Secara modal dan laba, Bank Maluku masih dianggap sehat,” ungkapnya.
Meski Bank Maluku masih dalam kondisi sehat dari sisi modal dan profitabilitas, namun antisipasi terhadap regulasi yang semakin ketat di masa depan membuat langkah ini dipandang sebagai move yang tepat dan forward-looking.
Skema Kelompok Usaha Bank memang merupakan kebijakan strategis dari OJK dalam mendorong konsolidasi perbankan nasional. Tujuannya agar bank-bank daerah dapat bertahan dan tetap kompetitif di tengah persaingan yang semakin ketat serta tuntutan regulasi permodalan yang terus meningkat.
Kerja sama antara Bank Maluku dan Bank DKI ini dipandang sebagai langkah cerdas dalam menjaga eksistensi bank milik daerah. Dengan bergabung dalam skema KUB, kedua bank diharapkan dapat saling melengkapi dan memperkuat kapasitas operasional masing-masing.
Dukungan penuh dari DPRD Maluku terhadap langkah ini menunjukkan komitmen politik yang kuat untuk menjaga sustainabilitas lembaga keuangan daerah. Keberhasilan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi bank-bank daerah lainnya dalam menghadapi tantangan regulasi perbankan modern.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



