Ekonomi & BisnisMalukuSeram Bagian Timur

Pemprov Maluku dan Pemkab SBT Tandatangani Kesepakatan Kelola PI Blok Seram Non Bula

potretmaluku.id – Senin malam di Ambon, diselimuti suasana formal sekaligus penuh harapan. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri duduk berdampingan, menandatangani kesepakatan yang sudah lama ditunggu: pengelolaan partisipasi interest 10 persen di Blok Seram Non Bula. Dari ruang pertemuan sederhana itu, pintu menuju potensi pendapatan baru bagi dua daerah terbuka lebar.

Blok migas yang telah beroperasi beberapa tahun terakhir ini akhirnya memberikan ruang bagi daerah penghasil untuk ikut terlibat secara resmi. 

Dari total 10 persen jatah PI, lima persen akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui anak perusahaan Maluku Energi Abadi, yakni Maluku Energi Non Bula. 

Sementara lima persen lainnya menjadi hak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur, yang segera membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk tujuan tersebut.

“Kesepakatan ini membuka peluang baru bagi peningkatan pendapatan asli daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujar Hendrik seusai penandatanganan.

Namun, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pengelolaan PI. Menurut Hendrik, kedua pemerintah daerah berencana memperluas kiprah melalui usaha di sektor hilir. 

Anak perusahaan, Maluku Energi Non Bula maupun BUMD SBT kelak dapat merambah ke bidang transportasi atau layanan pendukung lain yang terkait dengan industri migas.

gubmal

“Aturan memang menegaskan bahwa satu blok dikelola oleh satu perusahaan daerah. Tetapi, jika BUMD bisa mengembangkan usaha di sektor lain yang masih terhubung dengan operasi Blok Seram Non Bula, tentu akan memberi manfaat lebih besar,” kata Hendrik.

Bupati Fachri Husni Alkatiri menyambut optimisme itu. Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku yang disebutnya telah memudahkan proses penandatanganan kerja sama sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. “Apa yang diharapkan Pak Gubernur tadi juga menjadi harapan kami,” ujarnya.

Menurut Fachri, peluang usaha di luar PI tak kalah penting untuk digarap bersama. “Artinya, di luar PI yang akan dikelola oleh masing-masing pemerintah lewat BUMD yang khusus menangani migas, kami juga berharap ada bagian-bagian dari bisnis lain yang terkait dengan pengelolaan migas di Blok Non Bula ini yang bisa juga melibatkan BUMD masing-masing pemerintah,” katanya.

Harapan utama, lanjut Fachri, tetap pada peningkatan pendapatan asli daerah. “Tentu apa yang kami harapkan selama ini adalah peningkatan PAD. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terwujud lewat PI ini,” pungkasnya.

Bagi Maluku, kesepakatan malam itu menandai langkah maju dalam upaya menggenjot penerimaan daerah. Hendrik menyebutnya sebagai perkembangan positif yang patut disyukuri. 

“Kami berterima kasih kepada Bupati SBT yang hadir di Ambon untuk bersama-sama mewujudkan kerja sama ini. Semoga menjadi awal dari kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama MEA, Musalam Latuconsina, menjelaskan dasar hukum pembagian PI ini sudah jelas dan kuat.

“Mengacu pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, lokasi ladang migas yang berada di SBT memberi porsi adil, setengah untuk Provinsi, setengah untuk Kabupaten. Selanjutnya, kesepakatan ini akan kita bawa ke Kementerian ESDM untuk pengesahan,” jelasnya.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button