Amboina

32 Kendaraan Dinas di Pemkot Ambon Bakal Dilelang

potretmaluku.id – Sebanyak 32 unit kendaraan dinas telah ditarik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Puluhan kendaraan tersebut bakal dilelang.

Aset tersebut sementara diamankan pada pelataran Percetakan Negara, Jl. Dr. Setia Budhi, Kelurahan Wainitu, Kecamtan Nusaniwe, Ambon.

Aset tersebut terdiri dari mobil, motor, dan juga alat berat yang merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan usia kendaraan tujuh tahun keatas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz mengatakan kewenangan atas pelelangan 32 kendaraan dinas itu ada pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon.

“Kita tidak melakukan pelelangan langsung tetapi itu menjadi tanggungjawab pihak KPKNL,” jelas Apries, Kamis (26/1/2023).

Apries menyebutkan proses pelelangan dilakukan secara terbuka, sesuai dengan aturan yang dijalankan oleh KPKNL. Terkait dengan nilai kelayakan pelelangan itu, pun telah diusulkan.

Kata dia, nilai lelang yang diusulkan itu sudah melalui pertimbangan, baik tentang biaya pemeliharaan yang cukup tinggi, nilai ekonomis yang berkurang, serta usia kendaraan yang sudah melewati tujuh tahun.

“Penilaian terkait dengan layaknya kendaraan untuk dilelang telah dilakukan oleh pihak KPKNL,” ujarnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button