AmboinaHukum & Kriminal

2684 Pelanggar Lalulintas di Ambon Terekam Tilang Elektornik, Termasuk Polisi

“Semua pelanggar lalulintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kita menggunakan asas equality before the law. Jadi setiap orang sama dimata hukum,” tegas Rum.

Bahkan, tambah dia, dari data tilang elektronik yang terekam kamera ETLE, pelanggar lalulintas pertama yang ditilang di Ambon yaitu anggota polisi.

“Jadi kalau ada yang bilang polisi tidak bisa kena tilang itu salah. Justru polisi yang kena tilang pertama,” tambahnya.

Tilang elektronik di Kota Ambon berlaku untuk semua pelanggaran lalulintas. Siapa yang melanggar lalulintas dan terekam kamera ETLE maka datanya langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan melalui kantor Pos Indonesia.

Selanjutnya, para pelanggar lalulintas akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ambon untuk membayarkan sanksi tilang yang diputuskan.(TIA)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2

Berita Serupa

Back to top button