Amboina

Wattimena Sebut Potensi PBB Kota Ambon Besar, Tapi Belum Dioptimalkan

potretmaluku.id – Penjabat Wali Kota Ambon, mengakui potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Ambon cukup besar, hanya saja belum dioptimalkan.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kota Ambon yang digelar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Manise Hotel, Rabu kemarin.

Wattimena mengatakan, sosialisasi itu tidak hanya menjelaskan perubahan NJOP, tetapi memberi informasi kepada masyarakat terkait kenaikan PBB dan langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah, yang dituangkan dalam Perwali Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pemberian Stimulus PBB Pedesaan dan Perkotaan di Kota Ambon.

Menurutnya, kedua perwali tersebut saling melengkapi dalam mempermudah proses penilaian dan penetapan kembali zona nilai tanah yang merupakan kerjasama antara Pemkot dan Badan Pertanahan Nasonal (BPN).

“Potensi PBB di kota ini cukup besar, namun belum optimal dalam pemanfaatannya,” kata Wattimena.

Dia berharap, wajib pajak di Kota Ambon dapat diidentifikasi ulang, supaya pada waktunya Kota Ambon mempunyai uang yang cukup untuk biaya pembangunan.

“Saya juga berharap sosialisasi kedua perwali, dapat membantu pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada pihak swasta dan juga masyarakat,” terangnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup di lingkup pemkot, Notaris, para Camat, dan sejumlah wajib pajak bumi dan bangunan potensial. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button