Wattimena Lantik 24 Pejabat Eselon II dan III, Pejabat yang Nonjob Kembali Difungsikan
potretmaluku.id – Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melantik sebanyak 24 pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (3/11/2023).
Pejabat yang dilantik itu masing-masing, Rustam Simanjuntak sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Charly Tomasoa sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Lexy Manuputty sebagai Kepala Bagian Hukum.
Selanjutnya, Frits Tatipikalawan dilantik sebagai Sekretaris BPBD, Aldrin Parinussa sebagai Sekretaris Kesbangpol, Titi Oratmangun sebagai Sekretaris Disparbud, Imelda Tahalele sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Agus Pattikawa sebagai Kepala Kantor Kecamatan Camat Teluk Ambon, dan Wellem Waas sebagai Kepala Kantor Kecamatan Leitimur Selatan.
Wattimena menyebut, puluhan pejabat ini dilantik berdasarkan SK Wali Kota Nomor 1755 dan 1756 Tahun 2023. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilantik itu sato orang, sedangkan 23 orang lainnya adalah Pejabat Administrator atau Eselon III dari berbagai OPD.
Dia menjelaskan, pelantikan itu merupakan bagian dari upaya menata birokrasi, sebagaimana kebijakan prioritas yang diusung.
“Sejak dilantik sebagai Pj. Wali Kota Ambon, saya sudah melakukan proses itu. Namun baru bisa terwujud. Artinya, yang kita saksikan hari ini bukan kebetulan, tapi sudah sesuai aturan yang berlaku,” kata Wattimena.
Kata dia, dalam penempatan pejabat Administrator, diberikan ruang bagi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan usulan agar dipertimbangkan mengisi kekosongan jabatan.
Diantara puluhan pejabat eselon yang dilantik, lanjut Wattimena, ada sejumlah pejabat yang sebelumnya di non job di masa periode kedua masa kepemimpinan Richard Louhenapessy sebagai Wali Kota Ambon.
“Kami juga menepati janji untuk mengembalikan mereka yang dinonjobkan pada pemerintahan sebelumnya. Dan itu sudah kami penuhi sebagai bagian dari komitmen dalam penataan birokrasi,” katanya.
Wattimena berharap, pejabat eselon yang telah dilantik segera melakukan penyesuaian dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Artinya sudah bukan zamannya lagi bekerja secara individual.
“Kita ada dalam organisasi yang menuntut semua untuk saling bekerjasama, berkolaborasi, guna mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Wattimena.
Fia juga berharap, seluruh pimpinan OPD bisa bekerja dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan etika ASN, sembari mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki sesuai perkembangan zaman.
Menurutnya, tidak bisa lagi bekerja di belakang meja, harus responsif dengan kebutuhan masyarakat. Harus lebih meningkatkan kemampuan dan kompetensi agar tidak kalah saing dan dianggap tidak mampu menjalankan tupoksi.
“Harus fokus laksanakan tugas, sebab fasilitas telah diberikan berupa gaji, tunjangan jabatan, TPP, dan lain sebagainya,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi