AmboinaMalukuNasionalPendidikan & Kesehatan

Waspada Susu Kental Manis Bisa Picu Stunting, Pemprov Maluku Dukung Edukasi Gizi untuk Masyarakat

potretmaluku.id – Masyarakat diingatkan untuk tidak sering mengkonsumsi Susu Kental Manis (SKM) untuk mencegah terjadinya peningkatan stunting.

Mengkonsumsi SKM secara berlebihan dapat memicu terjadinya peningkatan stunting. Salah satu dampak dari pemberian SKM pada anak adalah diabetes dan stunting.

SKM tidak bisa dijadikan pengganti susu, karena kandungan gizinya tergolong rendah, bahkan cukup berbahaya untuk kesehatan balita.

Kandungan gula yang cukup tinggi membuat anak lebih cepat kenyang. Hal tersebut bisa membuat mereka enggan mengonsumsi makanan lain guna memenuhi kebutuhan gizi.

Penjabat (Pj) Gubernur Propinsi Maluku Sadili Ie meminta Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Muslimat NU berkoordinasi dengan jajarannya untuk memberikan edukasi gizi kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara PP Muslimat NU, Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) tersebut berlangsung di kantor Gubernur Propinsi Maluku pada Minggu (15/7/2024) kemarin.

“Stunting di Maluku sebelumnya 26%, tapi tahun ini menjadi 28%,” kata Sadili.

Menurutnya, dukungan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan organisasi masyarakat seperti PP Muslimat NU sangat diperlukan sebagai upaya untuk mencegah peningkatan stunting di Maluku.

Kata dia, pengentasan stunting di Maluku harus dimulai sejak dini. Sebab, salah satu penyebab stunting dan permasalahan gizi tersebut adalah kesalahan asupan makanan, baik oleh anak-anak, remaja hingga dewasa., termasuk kebiasaan mengkonsumsi kental manis sebagai pengganti susu untuk si kecil.

“Termasuk kebiasaan menjadikan kental manis sebagai susu. Ini juga dapat menjadi penyebab stunting. Memang ini baru, justru karena itu harus disosialisasikan,” tegas Sadili.

Dia juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turut menangani masalah tersebut.

Sementara itu, Ketua Bidang Kesehatan PP Muslimat NU dr. Erna Yulia Soefihara mengatakan, PP Muslimat NU telah berkomitmen dalam mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka prevalensi stunting.

Menurutnya, NU tidak hanya mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan agama saja, tapi pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian serius, seperti edukasi gizi untuk masyarakat agar masyarakat jangan sampai salah mengkonsumsi susu.

“Seperti kental manis ini, karena ini bukan susu yang untuk dikonsumsi anak-anak sebagai minuman susu,” jelas Erna.

Sebagaimana diketahui, persoalan kental manis telah menjadi sorotan publik sejak badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Peraturan BPOM no. 18 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Melalui regulasi tersebut, BPOM melarang penggunaan kental manis sebagai pengganti susu dan sumber gizi serta larangan penggunaan visual anak di bawah 5 tahun untuk label maupun iklan promosinya.

Terbaru, BPOM juga mengesahkan Perturan BPOM No. 26 tahun 2021 yang mengatur tentang perubahan takaran saji. Sebelumnya, pada label kemasan per takaran saji kental manis adalah sekitar 48 gr. Dalam peraturan terbaru, BPOM mengurangi menjadi 15 – 30 gr. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button