Wali Kota Ambon Lantik Saniri Negeri Batu Merah dan Rumah Tiga, PAW Saniri Halong dan BPD Hunut Durian Patah
potretmaluku.id – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memberikan apresiasi kepada seluruh “mata ruma” yang ada di Negeri (Desa) Batu Merah, karena telah meminta dirinya untuk menunjuk “saniri” Negeri Batu Merah.
Pernyataan tersebut disampaikan Richard saat melantik anggota Saniri Negeri Batu Merah masa bakti 2021 – 2027, Unit Layanan Administrasi (ULA), Balai Kota Ambon, Jumat (19/3/2021).
Pada kesempatan yang sama Richard juga melantik anggota Saniri Negeri Rumah Tiga, dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hunut Durian Patah, serta PAW anggota Saniri Negeri Halong.
Richard mempersilakan, jika saja ada yang menolak pelantikan tersebut, silakan menempuh jalur hukum. Jika nanti keputusan sidang mengharuskan pergantian, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan taat pada putusan tersebut.
“Saya berharap dalam waktu dekat ini bisa dilaksanakan. Jika nanti ada yang berbeda pendapat, silakan diselesaikan melalui proses hukum. Tapi saya berkeinginan masyarakat Negeri Batu Merah memiliki raja defenitif,” tuturnya.
Lebih lanjut Richard menyebutkan, “saniri” memiliki tugas sama seperti DPRD dan saniri ini memiliki kedudukan sama dengan seorang raja.
Bedanya, kara Richard, itu fungsi legislatif dilaksanakan oleh saniri, sedangkan dalam membentuk program saniri harus sama-sama dengan raja. Dan jika ada raja yang keliru maka saniri punya tanggung jawab untuk memberikan teguran.
“Begitu juga saniri tidak boleh bertingkah sebagai raja,” tandasnya.
Rihard mengakui, saat ini Pemkot Ambon, telah menyiapkan Peraturan Negeri untuk secara berjenjang mengharuskan pengusulan pencalonan raja defenitif.(PM-03)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi