Wagub Maluku Hadiri Rapat Percepatan Penetapan Rencana Tata Ruang di Jakarta

potretmaluku.id – Ruang Rapat Prambanan lantai satu Direktorat Jenderal Tata Ruang di Jakarta Selatan menjadi venue penting bagi sejumlah kepala daerah Indonesia. Rabu (16/7/2025), para pemimpin daerah berkumpul membahas isu krusial yang menyangkut masa depan wilayah mereka masing-masing.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath hadir mewakili Provinsi Maluku dalam Rapat Percepatan Penetapan Rencana Tata Ruang yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.
Rapat yang berlangsung di Jalan Raden Patah 1 No. 1, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru ini juga diikuti perwakilan dari Pemerintah Kota Cirebon, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto.
Dalam pertemuan itu, Vanath menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menyelesaikan pembahasan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, proses pengesahan sempat tertunda karena agenda padat pimpinan daerah di ibu kota.
“Sebenarnya kemarin hari Senin kita akan melakukan Rapat Paripurna di DPRD. Namun saya dan Pak Gubernur masih berada di Jakarta. Tapi kita sepakati untuk menunda dan telah dijadwalkan kembali untuk tanggal 18 Juli kita adakan Paripurna,” terangnya.
Pengalaman Vanath sebagai bupati dua periode membuatnya memahami betul dinamika RTRW. Ia menyoroti pentingnya transisi RTRW yang dirancang pemimpin sebelumnya dengan kebutuhan ruang kreativitas bagi pemimpin baru untuk menuangkan visi mereka.
“Ruang kreativitas untuk menuangkan ide dan gagasan ke dalam RTRW ini bagi pemimpin yang baru itu menjadi hal yang penting,” tegasnya, menekankan perlunya keseimbangan antara kontinuitas dan inovasi dalam perencanaan tata ruang.
Rapat yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada pemerintah daerah dalam rangka mempercepat penetapan rencana tata ruang. Program ini menjadi prioritas mengingat banyak daerah yang masih belum menyelesaikan dokumen perencanaan ruang mereka.
Kehadiran Vanath dalam forum ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam menyelesaikan proses penataan ruang wilayah yang komprehensif. Dengan target pengesahan 18 Juli mendatang, Maluku diharapkan segera memiliki panduan pembangunan yang jelas dan terintegrasi.(*/TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



