Turaya Minta Pemerintah Kaji Ulang Konversi Mitan ke Gas
potretmaluku.id – Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan konversi mitan (minyak tanah) ke gas, dengan mempertimbangkan topografi wilayah di Maluku.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Turaya Samal, Senin (22/05/2023), menanggapi upaya pemerintah yang tengah menggalakkan konversi mitan ke gas, yang dimulai dengan anjuran ke Aparat Sipil Negara (ASN), agar segera beralih karena dinilai memiliki finansial yang mampu.
Meski begitu, kebijakan ini tentu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, yang terpantau masih nyaman menggunakan mitan sebagai kebutuhan pokok penyambung asap dapur.
“Konversi ini tidak efektif, terutama bagi beberapa daerah, dengan status wilayah terpencil. Perlu ada skema yang harus diambil oleh pemerintah, apabila program itu dijalankan,” tandas Turaya.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku ini, salah satu skema yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah, adalah sosialisasi dan skema-skema tertentu untuk daerah terpencil yang memiliki kendala dalam penggunaan elpiji, bahayanya dan
jangkauan harganya.
“Jangkauan harga menjadi salah 1 aspek yang bisa membebankan dan tentunya, membuat tidak nyaman masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, untuk minyak tanah warga bisa beli per liter sesuai dengan uang yang mereka miliki. Jadi tidak harus beli dalam jumlah banyak tapi sesuai kebutuhan.
“Tetapi kalau elpiji kan tidak bisa beli per liter, harus per tabung. Itu yang harus menjadi pertimbangan pemerintah, jangan membuat keputusan yang membuat semua masyarakat tidak nyaman,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Turaya, jika dirinya ditanya mengenai program ini, sebagai wakil rakyat, dia tidak setuju dengan program tersebut.(*/NAB)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi