Oleh: Eltom (Pemerhati Sosial)
“Orang tatua deng basudara tuang hati jantong e, jang kurang hati e, ampa hari sepe-sepe nih seng bisa kiring KutiKata tagal ada hal deng barang satu nih (=HP).”
“Tuang dosa!” Bukan tuan itu berdosa. Ungkapan itu suatu bentuk respons yang menerangkan “kaget tarbae paskali” (=rasa heran) namun bukan lantaran terjadi suatu hal yang spektakuler melainkan suatu perbuatan yang “di luar sipat torat” (=tidak sepantasnya), atau “kalakuang sapsele” (=perilaku buruk), termasuk kata-kata yang “tar manir” (=tidak sopan, tidak pada tempatnya. Jadi ungkapan “tuang dosa” menerangkan ketidaksetujuan atau rasa kesal atas perbuatan dan perkataan yang tidak pantas itu.
Pesannya ialah dalam “hidop hari-hari” tidak sepatutnya kita melakukan perbuatan yang tidak pantas atau “kas’ kaluar kata” (=mengeluarkan/mengucapkan kata-kata) yang tidak sopan termasuk tidak sesuai dengan jabatan/status kita. Misalnya bagi masyarakat orang tua tidak pantas “kas’ tinggal anana hidop kalalerang” (=mengabaikan anaknya), anak-anak tidak pantas memaki orang tua, pemimpin tidak pantas “batimbang sablah” (=melakukan hal yang tidak adil), dan lain sebagainya.
Kalau ada ketidakwajaran dari perilaku atau tutur kata seseorang, ungkapan “tuang dosa” sering ditambahkan semacam atributif atau kata sandang, yaitu “bapa kamponang” – “tuang dosa, bapa kamponang jua”. Ungkapan itu menerangkan perbuatan/perkataan itu sudah terlanjur (=langgar sipat torat/langgar batas) namun semoga salah orang itu diampuni, atau semoga dia sadar lalu bertobat.
Sebab itu sering diucap: “tuang ampong, bapa kamponang jua. He lakas la tobat!” Jadi sebenarnya dalam kemarahan tersimpan belas kasih dan pengampunan. Karena itu orang Maluku tidak pendendam. “Kalu abis, abis” (=kalau masalah sudah selesai, ya selesai), atau “bilang muka-muka, biar abis (=berterus terang agar selesai). Jadi ada ruang yang besar bagi pengampunan.
“Jadi kalu su salah la su dapa kas’ ampong tuh, hidop babae” (=bila sudah diampuni, hiduplah yang sopan/baik).
Kotamahu, Wailela-Rumahtiga
Selasa, 30 Maret 2021
Elifas Tomix Maspaitella (Eltom)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi