AmboinaHukum & KriminalMalukuMaluku TenggaraPolitik

Dua Oknum Terduga Pelaku Penikaman Ketua Golkar Malra Diamankan Polisi

potretmaluku.id – Baru berselang dua jam setelah insiden penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Nus Rumatora alias Nus Kei, aparat kepolisian Polres Malra langsung berhasil mengamankan dua oknum terduga pelaku.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026). Saat itu, korban baru saja tiba dari Jakarta dengan pesawat. Kemudian diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi kepada wartawna membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, penyerangan terjadi secara tiba-tiba saat korban berjalan menuju pintu keluar bandara.

“Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas Rositah.

Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Hasilnya, dalam waktu kurang lebih dua jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan. Keduanya diketahui berinisial HR (28) dan FU (36),” terangnya.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara guna mengungkap peran masing-masing serta motif di balik aksi tersebut.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif,” tambah Rositah.

Kata dia, Papolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Selain itu, langkah-langkah preventif juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan.

“Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri,” imbau Rositah. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button