Hukum & KriminalKota Tual

3 Pengedar Narkoba di Tual Diringkus Polda Maluku

potretmaluku.id – Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di Kota Tual.

Tiga orang yang diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu-sabu itu diringkus di lokasi dan waktu berbeda. Tiga warga itu masing-masing berinisial REJ alias PAI, AS alias Gondrong, dan SP alias Sukip.  Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan setelah tim Ditresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman Narkotika jenis sabu dari Makassar,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Ohoirat menyebut dari informasi yang diterima, pengiriman zat adiktif itu dari Makassar, Sulawesi Selatan melalui jasa pengiriman dengan alamat kota Tual. Atas informasi itu, Ditresnarkoba kemudian menugaskan Subdit III Ditnarkoba yang dipimpin Kompol Hardi M. Kadir, S.Ik untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dikirim selanjutnya berkoordinasi dengan layanan jasa pengiriman. Setelah dikoordinasikan, pihak jasa pengiriman membenarkan paket sesuai copy resi pengiriman yang didapat petugas.

“Dengan bantuan pihak jasa pengiriman, maka dilakukan teknik Control Delivery. Pada tanggal 3 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIT diamankan penerima Parcel dimaksud,” jelasnya.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button