Terungkap, Maling Pembobol Kantor DPRD Ambon Ternyata Oknum ASN
potretmaluku.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease berhasil mengungkap lasus pencurian di Kantor Sekretariat DPRD Kota Ambon yang terjadi pada Minggu (27/8/2023) kemarin.
Dalam peristiwa itu, uang ratusan juta yang berada di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) raib dicuri. Usut punya usut, ternyata pelakunya adalah ASL, 51 Tahun yang juga oknum ANS di kantor tersebut.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay mengatakan, kasus pencurian diketahui pada hari Minggu (27/8/2023) pukul 09.00 WIT.
Jan Tuhumury (57), pegawai setempat yang mengetahui insiden itu langsung lapor polisi. Dalam aksi tersebut, ASL berhasil membawa lari uang tunai sebesar Rp117 juta.
Pencurian diketahui pertama kali oleh pegawai setempat Ida Narang. Ia melihat ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) rusak. Karena curiga, dia lantas menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk menyampaikannya.
“Saat ruangan dilihat ternyata uang yang berada didalam loper sebanyak Rp117 juta sudah tidak berada di tempat,” ungkap Luhukay.
Saat beraksi, maling itu sempat merusak receiver CCTV. Namun upayanya sia-sia, karena jejaknya diketahui saat penyelidikan dilakukan aparat kepolisian.
Saat Kasat Reskrim Polresta P. Ambon dan P.P Lease AKP La Beli, S.H, M.H bersama anggota Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
“Setelah melakukan penyelidikan termasuk olah TKP, tidak sampai 12 jam kasus ini kemudian terungkap,” ujarnya.
Selain olah TKP, beberapa orang saksi yang pada saat pencurian sementara berada di kantor DPRD, ikut dimintai keterangan. Baik itu dari pihak Satpol PP maupun PNS.
Setelah dilakukan interogasi secara bertahap, salah satu terduga pelaku mengakui kepada personel Buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian.
Mendengar pengakuan pelaku, tim Buser langsung mengamankan yang bersangkutan. Pelaku juga membawa tim ke salah satu pondok yang berada di Ruko Batu Merah. Di sana ia menyimpan barang bukti.
“Pelaku berinisial ASL merupakan PNS. Dia telah diamankan bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp 72.577.000, dan motor Mio 125 Im3 warna hitam yang dibeli dengan uang hasil curian dengan Harga Rp. 17.500.000,” bebernya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi