Ekonomi & BisnisHukum & KriminalMalukuSeram Bagian Barat

Terancam Dirumahkan, Ratusan Karyawan PT. SIM Protes Kebijakan Bupati SBB

potretmaluku.id – Kebijakan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) untuk menutup sementara aktivitas PT Spice Island Maluku (SIM), kembali menuai gelombang protes.

Ratusan warga SBB yang bekerja sebagai yang bekerja di perusahaan tersebut menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD SBB, pada Rabu (23/7/2025) kemarin.

Mereka menilai, kebijakan bupati tidak mempertimbangkan 424 warga SBB yang bekerja di PT. SIM. Mereka justru terancam dirumahkan jika investasi itu tidak berjalan.

Selain itu, kebijakan Bupati SBB itu berpotensi menimbulkan konflik antar warga warga yang menjadi korban PHK dengan warga dusun Pelita Jaya.

Sebab, aksi warga Pelita jaya yang menolak investasi PT. SIM pada lahan yang disengketakan itu merupakan klaim sepihak, karena tidak punya buktikan dokumen kepemilikan.

Salah satu warga dalam aksi kemarin mengatakan, beberapa waktu lalu Gubernur Maluku yang turut dikawal oleh Bupati SBB telah berkunjungan ke PT. SIM untuk memastikan investasi tersebut tetap berjalan.

Dalam kesempatan itu juga, gubernur secara gamblang telah menyampaikan seruan Presiden RI, agar tidak boleh ada pihak-pihak yang menghambat investasi masuk ke daerah, dan pemerintah harus mendukung dan tidak menolak masuknya investasi.

“Sayangnya perintah presiden tidak diindahkan sedikitpun oleh Bupati SBB Ir. Asri Arman yang saat itu hadir dan mendengar langsung arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa,”ujar pendemo.

Menurutnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan respon atas kebijakan sepihak yang ditempuh oleh Bupati dan juga DPRD setempat.

“Bupati SBB, Asri Arman tidak mampu menyelesaikan masalah yang menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, sehingga harus dievaluasi oleh Mendagri,”tegasnya.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta dengan tegas agar DPRD SBB mencabut rekomendasi terkait penghentian sementara PT. SIM tertanggal 17 Juli 2025, dan mendesak Bupati SBB segera mencabut surat edaran penghentian sementara PT. SIM, karena tidak mempertimbangkan nasib 424 karyawan yang terancam dirumahkan akibat konflik agraria.

Mereka meminta DPRD dan Bupati SBB mencabut surat larangan dan rekomendasi yang dinilai sangat berdampak kepada iklim investasi di SBB, serta meminta DPRD melihat masyarakat secara keseluruhan.

Apabila tuntutan tersebut tidak ditanggapi secara serius oleh Bupati dan DPRD SBB, mereka mengancam akan melakukan aksi dengan massa dalam jumlah yang lebih besar. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button