Kepulauan TanimbarMalukuNasionalPolitik

Tak Tahan di-Bully, Pengawas TPS di Tanimbar Nekat Gantung Diri

potretmaluku.id – Kaspar Metintomwat, salah satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar, Mathias Alubwaman yang dihubungi via seluler mengaku, korban diduga bunuh diri lantaran tidak tahan di-bully oleh warga di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, KKT.

“Iya benar, Kaspar Metintomwat ini petugas Adhoc di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena tidak tahan bullyian,” kata Mathias, Senin (19/2/2024).

Kata dia, informasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kormomolin, peristiwa itu terjadi di rumahnya korban pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.

Awalnya, pria 31 tahun itu mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempatnya mengawas. Usai perhitungan suara, ada warga yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan handphone (HP).

Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat ijin dari KPPS, namun dilarang oleh Kaspar. Merasa jengkel karena dilarang, warga tersebut kemudian menyerang Kaspar dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.

“Korban ini punya sedikit kekurangan di bagian bibir, seperti sumbing gitu. Tapi soal ucapan bully itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya,” ungkapnya.

Saat itu Kaspar hanya terdiam ketika mendapat ucapan tak sedap. Ia lalu menemui Panwaslu untuk memasukan laporan pengawasannya dan meminta untuk pulang ke rumah untuk makan.

“Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri,” katanya.

Dia mengaku, bukan baru sekali Kaspar mendapat bullyan seperti itu, tapi sudah sering kali, sejak proses pungut hitung suara dimulai hingga selesai. Soal kaitannya dengan proses Pemilu atau tidak, itu kronologis resmi dari panwaslu yang masih ditelusuri.

Kata dia, Bawaslu harus mendapatkan kronologis resmi untuk disampaikan ke Bawaslu Provinsi. “Harus buat kronologis resmi supaya disampaikan ke Bawaslu Provinsi sehingga diupayakan untuk dapat santunan meninggal dunia,” ujar Mathias. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button