LingkunganMalukuSeram Bagian Barat

Soal Penyerobotan Lahan di Pelita Jaya, Warga Minta Perhatian Pemda dan DPRD SBB

potretmaluku.id – Tiga warga dusun Pelita Jaya, Desa Eti terpaksa harus mendapat perawatan medis lantaran mengalami luka saat bentrokan terjadi antar warga Dusun Pelita Jaya dengan PT. Spice Island Maluku (SIM), Jumat (20/10/2023).

Informasi yang dihimpun potretmaluku.id, bentrokan itu terjadi lantaran warga Pelita Jaya menghalangi excavator milik PT. SIM yang melakukan pembongkaran pada lahan perkebunan milik warga.

Warga menolak upaya PT. SIM karena dianggap menyerobot lahan perkebunan warga tanpa izin. Bentrokan antar warga dengan para karyawan PT. SIM pun tak terhindarkan. Akibatnya, tiga warga Pelita Jaya mengalami luka parah.

Kepala Dusun Pelita Jaya, La Ode Imran yang dikonfirmasi wartawan atas insiden tersebut berharap masalah penganiayaan tiga warga dusun Pelita Jaya harus menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Kami berharap, kasus ini diungkap tuntas,” kata Ode Imran, Minggu (22/10/2023).

Tak hanya itu, masalah penyerobotan lahan warga dusun Pelita Jaya oleh perusahaan perkebunan PT. SIM juga dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) serta DPRD Kabupaten SBB dan juga Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami harap agar proses ini dipercepat karena sudah terjadi pertumpahan darah. Pemerintah jangan menutup mata atas masalah ini, karena kami tidak ingin ada korban lagi,” ungkapnya.

Menurut Imran, warga Dusun Pelita Jaya tetap berkomitmen untuk tidak membiarkan lahan tersebut digusur begitu saja oleh PT. SIM. Warga akan tetap menolak proses penggusuran, karena tidak ada surat izin.

“Kami tetap tidak akan biarkan penggusuran itu terjadi karena kami memiliki inkrah dari putusan pengadilan sejak tahun 1975,” tegasnya.

Hal senada juga datang dari Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARAK). Koordinator ARAK, Fadel Rumakat mendesak agar Pemda setempat menaruh perhatian serius atas masalah tersebut.

Menurutnya, rentetan peristiwa yang terjadi terhadap warga Dusun pohon Batu, Pelita Jaya, Resetlemen dan Pulau Osi, SBB, terkesan dibiarkan oleh pihak penegakan hukum di Maluku pada lingkup Polres SBB.

“Kami menilai tidak ada keseriusan bagi pihak penegakan hukum terutama kepolisian daerah Maluku,” katanya.

Dia menyebut, PT. SIM telah semena-mena melakukan penyerobotan lahan di tanah masyarakat setempat sejak 10 Juli 2021 hingga. Sejak itulah, warga telah melakukan upaya pelaporan kepada pihak berwajib dan pemda, namun hingga kini belum ada titik terang.

“ARAK Maluku dan aliansi pemuda Maluku lainnya, meminta ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Kata dia, Kapolda Maluku harus segera mencopot Kapolres SBB dan Kasat Intel Polres SBB dari jabatannya, karena tidak mampu menangani rentetan konflik-konflik Agraria di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu.

“Kapolres dan Kasat Intel Polres SBB tidak mampu menjaga kondisi kamtibmas jelang Pemilu 2024,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus mengevaluasi Pj. Bupati SBB, Andi Chandra As’aduddin, yang telah gagal menjalankan tugas administrasi di SBB.

Fadel meminta DPRD SBB segera mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda SBB, Polres SBB dan juga kepada pihak perusahaan atas proses produksi yang hari ini menjadi dasar masalah.

“Yang paling penting, kami mendesak PT. SIM untuk segera angkat kaki dan cabut dari lokasi dan tanah masyarakat,” tegas Fadel. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button