Sinode GPM Maluku – Malut Teguhkan 14214 Anggota Sidi Baru
potretmaluku.id – Sebanyak 14214 anggota Sidi Baru pada Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) di Maluku dan Maluku Utara (Malut) dengan 34 Klasis dan 770 Jemaat, diteguhkan hari ini, Minggu (2/4/2023).
Ketua Sinode GPM Elifas Tomix Maspaitella, sebagaimana dirilis website Sinode GPM, Sabtu (1/4/2023), menyebutkan, ibadah peneguhan anggota sidi baru harus dijadikan kesempatan mulia, untuk para pemuda menyatakan komitmen mereka untuk setia di jalan Yesus.
“Tetapi juga kesempatan bagi semua warga jemaat yang sudah lama sidi, terutama mereka yang memiliki kekuasaan atau kewenangan untuk menegakkan keadilan, untuk membarui komitmen setia kepada Yesus,” tandasnya.
Menurut dia, komitmen personal yang disertaitransformasi personal, harus dengan sengaja diusahakan. Transformasi personal adalah suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup, di mana tantang-jawab iman terjadi setiap kali.
“Transformasi personal pada gilirannya akan berakibat pada transformasi sosial dimana keadilan dan kesejahteraan menjadi prinsip hidup yang direalisasikan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan l bernegara,” pungkasnya.
Data yang didapat potretmaluku.id dari Situs Sinode GPM memperlihatkan, Klasis GPM Pulau Ambon memiliki jumlah anggota Sidi baru terbanyak yakni 1.306.
Kemudian disusul Klasis GPM Ambon Timur dengan 1.258 anggota sidi baru, Klasis GPM Kota Ambon 891, Klasis GPM P.P Lease 865, Klasis GPM Ambon Utara 811, Klasis GPM Tanimbar Selatan 794, Klasis GPM Masohi 784, Klasis GPM P.P Aru 715, Klasis GPM Ksiratu 693, Klasis GPM Kei Kecil dan Kota Tual 631, Klasis GPM Tanimbar Utara 587, Klasis GPM Seram Barat 449 dan Klasis GPM Lemola 445.
Untuk wilayah Maluku yang palng sedikit Sidi baru yakni Klasis GPM Seram Timur hanya 16 orang dan Klasis GPM P.P Banda 20 orang anggota sidi baru.
Sedangkan untuk wilayah Maluku Utara adalah Klasis GPM P.P Bacan 213, Klasis GPM Sula Taliabu 197, Klasis GPM P.P Obi 189 dan paling sedikit Klasis GPM Ternate hanya 28 orang anggota sidi baru.(*/ZAI)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi