potretmaluku.id – Polda Maluku menyelenggarakan sidang terbuka untuk menentukan calon taruna/taruni (catar) yang dinyatakan lolos ke Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) tahap II Seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024.
Sidang terbuka yang berlangsung di Rupatama Polda Maluku, pada Jumat (31/2024) dipimpin Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, diikuti oleh 45 calon taruna dan empat calon taruni Akpol Panitia daerah (Panda) Maluku.
Dalam sidang terbuka itu Irwasda didampingi Kabid Dokkes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Bambang Prasetya dan Kabid Hukum Polda Maluku AKBP Aria Bakhtiar.
Sidang terbuka juga turut dihadiri Panitia Daerah Maluku, pengawas internal Polda Maluku, serta pengawas eksternal dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku, LSM Mafindo, perwakilan media, serta Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dikcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif dalam sambutan tertulis dibacakan Irwasda Kombes Pol. Marthin Luther menekankan pentingnya seluruh panitia seleksi calon taruna Akpol melaksanakan tugas mereka dengan baik sesuai dengan ketentuan serta sumpah yang telah diikrarkan dalam pakta integritas.
“Laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan dan sumpah yang telah disampaikan pada pelaksanaan pakta integritas,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan seluruh peserta seleksi untuk terus bersyukur, berdoa dan berusaha dengan gigih serta maksimal sesuai dengan kemampuan masing-masing. “Karena apa yang diberikan dan dicapai dalam tahapan seleksi, maka itulah hasil yang akan diperoleh setiap peserta calon taruna,” ujarnya.
Berdasarkan hasil keputusan sidang terbuka yang mempertimbangkan nilai tes akademik dan kesamaptaan jasmani, hanya 15 peserta yang berhak melanjutkan ke pemeriksaan kesehatan tahap dua serta penelusuran mental dan kepribadian.
15 catar yang lolos menuju pemeriksaan kesehatan tahap II terdiri dari dua calon taruni dan 13 calon taruna, satu diantaranya lolos melalui jalur kuota khusus Mabes Polri, sedangkan 12 catar lainnya melalui jalur reguler.
Dengan hasil ini, 15 calon taruna dan taruni tersebut akan melanjutkan proses seleksi yang lebih ketat. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang lebih mendetail dan penelusuran mental serta kepribadian.
Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga memiliki mental dan kepribadian yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh kepolisian.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Daerah Maluku dalam menjaga transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi Taruna Akpol. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengawas eksternal, memperkuat integritas dari proses seleksi ini.
Mereka akan mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II yang akan berlangsung pada 3-4 Juni 2024, selain itu tes Penelusuran Mental dan Kepribadian (PMK) dan Pemeriksaan Psikologi (rikpsi) tahap II 6-8 Juni 2024, Pemeriksaan administrasi (rikmin) akhir 9-10 Juni 2024 serta sidang akhir kelulusan pada 21 Juni 2024.
dari 15 catar yang lolos hingga sidang akhir akan memasuki masa persiapan keberangkatan untuk mengikuti pembukaan pendidikan Akpol pada 2 Agustus 2024. (Jay)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi