MalukuNasional

Seleksi ASN dan PPPK di Maluku: Senator Boy Perjuangkan Kuota dan Afirmasi Kedaerahan

potretmaluku.idIsu seputar seleksi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Maluku kembali menjadi perhatian. 

Dalam kunjungan kerjanya di Maluku, anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, isu ini mengemuka pada peretemuan di Ambon, Selasa, 7 Januari 2025, dimana lelaki yang akrab disapa Boy ini membahas persoalan rendahnya serapan kuota Aparat Sipil Negara (ASN) di provinsi ini. 

Pertemuan tersebut melibatkan Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Halimah Soamole, bersama tim di Kantor DPR RI Perwakilan Maluku.

Boy menyoroti berbagai tantangan dalam proses seleksi ASN, termasuk ketimpangan pendidikan yang berdampak pada kemampuan peserta dalam memenuhi syarat passing grade. 

“Perlunya langkah strategis agar kuota ASN di Maluku dapat terpenuhi, tanpa harus dikembalikan ke pemerintah pusat,” tandas sentor muda dengan jargon Kapitan Muda Selendang Oranye ini.

Passing Grade dan Ketimpangan Pendidikan

Dari pertemuan ini, senator Boy menyoroti bahwa hanya 50% kuota ASN di Maluku yang terpenuhi dalam seleksi terakhir. Sisanya masih menjadi persoalan besar karena peserta dari Maluku kesulitan mencapai passing grade yang telah ditentukan.

Menurut dia, persoalan ini mencerminkan ketimpangan pendidikan yang cukup serius di wilayah seperti Maluku. “Sistem pendidikan kita tidak merata. Ini adalah kelalaian negara, yang seharusnya tidak membebankan kesenjangan ini kepada daerah-daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa negara bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang merata bagi seluruh wilayah Indonesia. Tanpa langkah afirmasi khusus, daerah seperti Maluku akan terus kesulitan memenuhi persyaratan seleksi nasional.

Selain itu, Boy mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan pendekatan afirmasi kewilayahan, merujuk pada data kependudukan berdasarkan KTP Maluku. 

Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk memastikan kuota ASN yang belum terisi tidak dikembalikan ke Jakarta, tetapi tetap dimanfaatkan untuk warga Maluku.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button