
Tuntutan DPD RI dan BKD Maluku
Tidak hanya soal pendidikan, penyerapan kuota ASN juga menjadi sorotan utama. Bisri menegaskan bahwa negara memiliki tugas konstitusional untuk menyediakan lapangan kerja bagi seluruh warga negara, termasuk di wilayah-wilayah timur Indonesia.
Ia menyerukan agar sisa kuota ASN di Maluku tetap dikembalikan ke daerah melalui skema khusus yang memperhatikan kebutuhan lokal. “Tugas negara adalah menyiapkan formasi yang tepat, untuk mengakomodasi total 100% dari kuota yang telah diberikan,” tegasnya.
Hal ini senada dengan harapan Kepala BKD Provinsi Maluku, Halimah Soamole, yang meminta dukungan dari DPD RI dan DPR RI untuk memperjuangkan afirmasi kedaerahan.
Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk memastikan formasi yang ada dapat terisi oleh sumber daya manusia dari Maluku, tanpa perlu dikembalikan ke pusat.
“Kami berharap kuota tetap terisi di Maluku dengan sumber daya manusia yang ada di daerah ini, dan tidak ada sisa kuota yang dikembalikan,” ungkap Halimah.
Harapan dan Langkah ke Depan
Dalam pertemuan tersebut, senator Boy juga mengimbau rekan-rekannya di DPR RI dan DPD RI yang mewakili Maluku, termasuk dari wilayah Indonesia timur lainnya, untuk bersama-sama memperjuangkan isu ini.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan seleksi ASN di Maluku, khususnya terkait passing grade dan kuota.
Halimah pun menambahkan pentingnya kebijakan afirmasi kedaerahan bagi wilayah timur Indonesia, termasuk Maluku.
Dengan langkah ini, peluang kerja yang diberikan melalui seleksi PNS dan PPPK dapat, menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah ini.
Permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab daerah, tetapi juga pemerintah pusat. Langkah afirmasi dan perbaikan sistem pendidikan di awal kepemimpinan Presiden Prabowo diharapkan senator Boy, menjadi prioritas untuk mengatasi ketimpangan pendidikan dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.(*/JAY)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi