AmboinaPendidikan & Kesehatan

Sekolah MIT Assalam Ambon Lakukan Imunisasi BIAN

potretmaluku.id – Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Children’s Fund), atau UNICEF Perwakilan Ambon, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon, serta Puskesmas Air Besar, menggelar Imunisasi di Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu (MITAssalam Ambon.

Kegiatan yang digelar Sabtu (27/8/2022) lalu ini, juga dihadiri para orang tua siswa, di sekolah yang berada di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.  

Soisalisasi BIAN dan imunisasi bagi anak-anak ini, dibuka oleh Kepala Sekolah MIT Assalam Ambon Nurhayati Musa, S.Pd.

Kemudian dilakukan sosialisasi materi komunikasi perubahan perilaku oleh Khairudin Umarella, S.KM dari Promkes Dinas Kesehatan Ambon, bagi orang tua siswa yang turut hadir di sela-sela kegiatan imunisasi campak/rubella.

Dengan menggunakan metode komunikasi interpersonal, memfasilitasi pengalaman dan pengetahuan orang tua atau wali  murid dalam mengemukakan perasaan dan pendapat.

Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab agar diberikan ruang diskusi interaktif bersama pihak orang tua.  Materi selanjutkan oleh Elda Lunera Hutapea perwakilan UNICEF Ambon, yang menekankan pemenuhan hak anak, terutama hak kesehatan, salah satunya adalah imunisasi.

Ini  yang harusnya dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara baik.  Selanjutnya dilakukan imunisasi terhadap 103 anak yang hadir bersama orang tua.

Beberapa orang tua yang hadir sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan pihak sekolah. Mereka mengakui bahwa imunisasi, sangat penting bagi anak-anak agar mereka bisa tumbuh dan berkembang secara baik.

Sejumlah orang tua yang tidak sempat hadir, hanya bisa melihat live video streaming yang dishare melalui WA orang tua murid.

“Sehingga beberapa orang tua yang menonton video tersebut memutuskan datang, sekaligus mengantarkan anaknya untuk diimunisasi,” ungka Suyanti Madjid, S.Pd yang adalah bagian kesiswaan, serta bertanggung jawab untuk acara tersebut.

Pihak sekolah akan melanjutkan imunisasi kepada siswa/siswi lainnya yang tidak sempat hadir pada kegiatan hari Sabtu tersebut.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 yang dimulai pada tahun 2020 telah mengganggu sebagian besar layanan imunisasi di fasilitas kesehatan, maupun layanan posyandu berbasis masyarakat, serta layanan imunisasi berbasis sekolah di Provinsi Maluku.

Kondisi ini berdampak pada cakupan imunisasi. Banyaknya informasi hoax sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Dimana  orang tua, enggan membawa anaknya untuk imunisasi rutin maupun imunisasi campak.

Imunisasi merupakan hak anak yang dijamin dalam konstitusi UUD 1945: Pasal 28B ayat 2: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh & berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan & diskriminasi.

Sementara pasal 28 H ayat 1:  setiap orang berhak  hidup sejahtera lahir dan batin dan bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Sedangkan dalam undang-undang perlindungan anak mengamanatkan bahwa & “Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial.”

UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009: Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan utk mencegah terjadinya penyakit yg dapat dihindari melalui imunisasi. Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Menjadi sehat adalah hak dan anak sehat adalah investasi .

Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)  tahun 2022 sejak Bulan Mei, diperpanjang sampai tanggal 14 September 2022,  yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kemenkes bertujuan untuk memberikan pemenuhan hak Kesehatan anak diseluruh Indonesia termasuk anak-anak di Maluku.

Imunisasi merupakan hak anak harusnya dipenuhi oleh orang dewasa termasuk orang tua, guru, pendamping agar anak-anak bisa tumbuh  secara optimal, dengan kekebalan tubuh yang kuat dan sehat. Bila anak-anak tumbuh dan memiliki tubuh yang kuat, dapat menjalani harapan hidup,  kesejahteraan dan masa depan.

Pemerintah Kota Ambon terus melakukan koordinasi, bekerjasama multistakholder dalam mendorong cakupan imunisasi. Keterlibatan multistakeholder merupakan peran yang sangat strategi agar semua anak Maluku dapat dijangkau untuk mendapatkan hak Kesehatan.

Kementrian Agama Kota Ambon menghimbau agar semua sekolah di bawah lingkungan dapat melakukan imunisasi dengan berkoordinasi dengan puskesmas terkait dan dinas Kesehatan Kota Ambon. Melalui surat yang ditujukan kepada semua sekolah Madrasah Ibtidaiyah negeri maupun swasta di lingkungan Kemenag Kota Ambon, melalui  surat dengan nomor: 1287/kk.25.03/PP.00/08/2022, dikeluarkan sejak tanggal 23 Agustus 2022,  perihal sosialisasi BIAN dan imunisasi campak/rubella di sekolah.

Langkah ini dilakukan sebagai tanggung jawab bersama dalam upaya pemenuhan dan perlindungan terhadap anak-anak di Kota Ambon agar dapat dipenuhi hak Kesehatan melalui imunisasi.(*)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button