Amboina

Satpol-PP dan Disperindag Gelar Penertiban di Pasar Mardika

potretmaluku.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menggelar penertiban di lokasi Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (20/6/2023).

Kasatpol-PP, Josias Loppies mengatakan, penertiban yang dilakukan di pasar Mardika Ambon itu merupakan tindaklanjut dari kunjungan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena pada Jumat pekan kemarin.

“Setelah kunjungan itu, Pj. Wali Kota langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Disperindag untuk lakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan-badan jalan,” kata Josias Loppies.

Dia mengaku, proses penertiban telah dilaksanakan sejak Senin kemarin, dan direncanakan akan berlangsung selama satu bulan kedepan.

Penertiban itu dilakukan sebagai upaya membatasi para pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas di lokasi tersebut.

“Sekarang ini Satpol-PP sementara di pasar untuk teknis pengaturannya ada yang stand by di pasar, ada juga yang mobile,” ujarnya.

Kata dia, sebanyak 50 anggota Satpol-PP Kota Ambon dikerahkan untuk penertiban dan melibatkan dua orang pembina dari pihak kepolisian. Hingga hari kedua, belum ada permintaan penambahan personil dari TNI/Polri.

“Karena sebelumnya kami sudah melakukan langkah persuasif terhitung sejak Jumat, dan Sabtu minggu lalu,” jelasnya.

Josias berharap, ada kesadaran dari para pedagang, sehingga tidak melanggar aturan yang diberlakukan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan.

“Kita harap mereka bisa memahami. Kalau memang masih juga bandel, kita sita barangnya ke kantor dan kita beri pembinaan agar tidak terulang lagi,” tutur Josias. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button