AmboinaBacarita BirmanMaluku

Ritual Adat Penutupan “Atap Pamali” Rumah Tua Ely di Hila Berlangsung Sakral

potretmaluku.id – Ritual adat penutupan atap pamali Rumah Tua Ely di Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (18/1/2026) berlangsung aman dan penih khidmat.

Prosesi sakral itu dihadiri Anggota DPR RI, Saadiah Uluputty, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Saadiah Ruhunussa beserta tokoh adat, pemerintah negeri.

Ritual penutupan atap pamali rumah tua merupakan bagian penting dari tradisi adat masyarakat Negeri Hila sebagai simbol penyelesaian pembangunan rumah adat yang memiliki nilai sejarah dan spritual tinggi.

Acara itu diawali dengan pengambilan atap pamali oleh pasukan Hu’ul di rumah kepala Soa Totohatu, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa serta prosesi ritual yang dipimpin Kepala Soa Totohatu, Abdul Rasyid Ely.

Pantauan media ini, suasana semakin sakral saat Tarian Cakalele ditampilkan pasukan Hu’ul (alifuru). Tarian perang khas Maluku tersebut diiringi tabuhan tifa dan teriakan penyemangat yang menggema di sekitar lokasi acara.

Sejumlah warga yang menyaksikan ritual tersebut kerasukan saat tarian cakalele berlangsung. Masyarakat setempat meyakini, bahwa mereka dirasuki roh leluhur sebagai bentuk restu dan kehadiran spiritual dalam acara adat tersebut.

Para tetua adat dengan sigap membacakan doa penenangan untuk mengembalikan kondisi warga yang kerasukan. Setelah proses adat selesai, tamu undangan diberikan penghormatan dengan mengangkat atap kedua untuk dipasang ditempat yang disediakan.

Kepala Soa Totohatu, Abdul Rasyid Ely mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bagian dari kekuatan adat dan spiritual yang masih dijaga oleh masyarakat Hila hingga kini.

“Bukan saja rumah tua Ely, tapi pemasangan atap pamali misalnya tumah tua Lating, Selang dan Hatala, juga dilakukan ritual yang sama, sebagai bukti bahwa adat istiadat leluhur masih hidup dan dihormati oleh masyarakat Hila,”ungkap Rasyid Ely.

Menurutnya, pembangunan rumah Tua Ely dilakukan setelah kondisinya mengalami kerusakan cukup parah, dengan tingkat kerusakan mencapai kuramg lebih 60 persen.

Hal itu menjadi perhatian serius karena keberadaan rumah adat menyimpan nilai historis, simbol kebudayaan, serta sebagai identitas kolektif masyarakat Negeri Hila.

“Karena keberadaanya sudah ratusan tahun, makanya atap, kayu, dinding banyak yang rusak. Kita anak cucu bersepakat untuk merehabnya. Dan Alhamdulilah hari ini kita telah sampai pada penutupan atap Rumah Tua Ely,”tuturnya.

Diketahui, Negeri Hila memiliki empat Soa (perserikatan) dari marga-marga asli, yakni soa Totohatu meliputi marga Ely, Tomu dan Mony. Soa Nusatapi meliputi marga Lating, Kapitanhitu, Launuru, Tatisina, Anjarang, Hatala, dan Mahu. Soa Patitupa meliputi Ollong, Hakia dan Ulema. Sedangkan Soa Upuatelu meliputi Selang, Uluelang, Pailokol dan Sopaliu. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button