Kebijakan pemberian dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat akan berakhir di tahun 2021 ini. Pemerintah menyatakan akan memperpanjang kebijakan ini untuk 20 tahun ke depan. Presiden Joko Widodo ingin menerapkan skema baru penyaluran dana Otsus yang dianggap lebih baik. Maka dari itu, Presiden ingin melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola dana Otsus Papua dan Papua Barat.
Dana Otsus Papua adalah hibah yang diberikan kepada pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat. Dana ini dihibahkan sebagai konsekuensi pemberian status ekonomi khusus terhadap dua provinsi tersebut. Pemberian dana Otsus merupakan tindakan afirmatif guna mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Kebijakan otonomi khusus sudah berjalan hampir 20 tahun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 21 tahun 2021. Sejak tahun 2002, dana Otsus yang dikucurkan untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai RP 126.99 triliun. Namun, Papua dan Papua Barat adalah provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Mengapa kebijakan ini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di sana?
Korupsi
Lemahnya transparansi dan rendahnya sumber daya manusia yang ada menyebabkan praktik korupsi marak terjadi. Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK menyebutkan bahwa pemerintah Provinsi Papua mendapat skor terendah. Survei ini menunjukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme marak terjadi.
Buruknya manajemen anggaran dan lemahnya pengawasan membuat dana otsus hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Akibat yang ditimbulkan dari korupsi adalah berbagai program yang telah direncanakan untuk mengatasi berbagai persoalan, tidak mencapai targetnya. Beberapa dampak dari korupsi tercermin pada tingginya angka stunting dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Papua.
Uang bukan solusi tunggal
Saya mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan pemberian dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat. Menghentikan pemberian dana Otsus secara tiba-tiba sama saja dengan mencabut alat bantu pernapasan pada pasien yang sedang sekarat. Kita berharap dapat mengetahui apa yang sebenarnya menjadi masalah dari tata kelola dana Otsus, dan menemukan cara yang lebih jitu untuk memanfaatkan dana ini.
Selain itu, pemerintah harus memperbaiki tata pemerintahan (Good Governance) untuk memastikan anggaran dapat dikelola dengan baik. Peningkatan kinerja aparat penegak hukum sangat penting untuk turut serta mengawasi penggunaan dana dan menindak mereka yang berusaha menyelewengkan dana otsus. Masyarakat harus mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah untuk memastikan dana Otsus benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Papua.
Pelanggaran hak asasi manusia yang menjadi PR selama bertahun-tahun dan konflik bersenjata yang sedang berlangsung harus segera diselesaikan. Masalah-masalah tersebut membuat keadaan tidak kondusif juga membuat masyarakat memiliki kepercayaan yang rendah terhadap pemerintah. Hal ini membuat kebjakan yang diterapkan tidak akan efektif karena semua orang akan berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kepentingan mereka. Berbagai masalah di Papua dan Papua barat adalah masalah yang kompleks. Diperlukan kerjasama yang solid dari berbagai pihak untuk membangun bumi Papua.
Sumber:
- Al Faqir, Anisyah. “Dana Otsus Papua dan Papua Barat Belum Optimal untuk Sektor Pendidikan”. Diakses dari www.liputan6.com pada tanggal 17 Maret 2021
- Asmiati, Malik. “Rencana evaluasi dana Otsus Papua: mengapa uang tidak bisa selesaikan masalah di Papua”. Diakses dari www.theconversation.com pada tanggal 17 Maret 2021
- Prasetyo, Andhika. “Berakhir 2021, Pemerintah Segera Evaluasi Dana Otsus Papua”. Diakses dari www.mediaindonesia.com pada tangal 17 Maret 2021
- Ramah. “Wali Kota Jayapura: Penanganan Stunting Tanggung Jawab Bersama.” Diakses dari www.jubi-co-id
- Suhendra, Ryan; Dian Kurniati. “Survei Integritas KPK, Pemprov Papua dan Polri Terendah”. Diakses dari www.kbr.id pada tanggal 17 Maret 2021
- “Mengenal Dana Otsus Papua”. Diakses dari www.money.kompas.com pada tanggal 17 Maret 2021
- “Wapres Akan Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Dana Otsus Papua”. Diakses dari www.cnnindonesia.com pada tanggal 17 Maret 2021
Penulis: I Gusti Krishna Aditama. Project Officer di Rumah Kebangsaan. Tulisan oleh Krishna dapat dibaca di halaman Medium miliknya. Tertarik dengan isu kelompok rentan, lingkungan, dan hak asasi manusia.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi