Nasional

Ranperda Literasi Aksara Lontaraq Dibahas DPRD Sulawesi Selatan

potretmaluku.id – Tidak banyak bangsa di dunia yang memiliki aksara. Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel)patut berbangga karena jadi salah satu bangsa, yang punya aksara, yakni Lontaraq.

Pernyataan ini disampaikan Risfayanti Muin, anggota Komisi E DPRD Sulsel, memulai penjelasannya mengenai Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulawesi Selatan tentang Literasi Aksara Lontaraq.

Pemaparan dilakukan dalam kegiatan Ekspose Ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq di Gedung Tower Lt 2 DPRD Provinsi Sulsel, Kamis (8/9/2022). Ekspose ini dipimpin oleh Andi Irwandi Natsir, dan dihadiri anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Sulsel, tim inisiator, dan tim penyusun.

Dari unsur perangkat daerah, hadir antara lain Dinas Pendidikan Sulsel, Biro Hukum dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sulsel. DPK Sulsel diwakili Kepala UPT Perpustakaan, Abdul Hadi, dan Feby Primajanti.

Risfayanti Muin, anggota Komisi E, yang merupakan salah satu inisiator, menyampaikan lewat aksara Lontaraq itu kita bisa mengetahui sejarah, karya sastra dan budaya Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, hadirnya Perda ini akan jadi dasar hukum yang berdaya paksa dan mengikat. Juga jadi pedoman dalam kebijakan dan program-program yang terkait literasi aksara Lontaraq.

“Yang lebih penting dari itu, aksara Lontaraq terselamatkan sebagai warisan leluhur, yang sarat nilai filosofis dan kearifan budaya Sulawesi Selatan,” papar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sulsel itu.

IMG 20220909 131311
Sebagian pada peserta kegiatan Ekspose Ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq di Gedung Tower Lt 2 DPRD Provinsi Sulsel, Kamis (8/9/2022).(Foto: Istimewa)

Selain Risfayanti Muin, Tim Pengusul terdiri atas Rusdin Tabi, Andi Mangunsidi, Irfan AB, Haidar Madjid, Meity Rahmatia dan Andi Muhammad Anwar Purnomo.

Andi Mappatoba, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan, yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa kita memang sama-sama menginginkan agar aksara Lontaraq dijadikan sebagai tulisan pada papan nama kantor dan keperluan lainnya. Sementara dari Biro Hukum mengakui bahwa Renperda ini merupakan Ranperda pertama dengan muatan lokal.

Saat ekspose, Tim Pengusul dan Tim Penyusun mendapat masukan dari anggota Bapem Perda, M Arfandy Idris. Masukan itu demi penyempurnaan Ranperda nantinya.

Wacana perlunya suatu Perda terkait Lontaraq mengemuka sejak pelaksanaan Festival Aksara Lontaraq I, tahun 2020, yang dipelopori Upi Asmaradhana. Festival ini merupakan kerjasama Kabar Group dan DPK Sulsel. Kepala DPK Sulsel, Mohammad Hasan Sijaya, sangat mendukung festival ini, yang pada tahun 2022 ini memasuki penyelenggaraan ketiga.

Festival juga menggelar seminar internasional yang melahirkan beberapa rekomendasi, termasuk perlunya menetapkan Hari Aksara Lontaraq. Pemikiran-pemikiran Prof Nurhayati Rahman, peneliti La Galigo, banyak mewarnai kegiatan ini, yang selanjutnya dimasukan ke dalam naskah akademik.

Tim Penyusun Naskah Akademik Renperda Literasi Aksara Lontaraq juga diundang. Mereka yang hadir adalah Idwar Anwar, Yudhistira Sukatanya dan Rusdin Tompo.

Saat diberi kesempatan berbicara, Idwar Anwar menyampaikan pengalamannya menulis buku budaya dan sejarah yang terkait muatan lokal.

Ia katakan, sulit menerapkan muatan lokal secara konsisten, karena tiadanya dasar hukum yang mengikat. Lantaran tafsir tentang muatan lokal itu beda-beda, bukan yang langsung berhubungan dengan aksara Lontaraq.

Sementara Rusdin Tompo, Koordinator Satupena Sulawesi Selatan, yang punya pengalaman sebagai legal drafter, menyebut kegiatan ekspose ini dilakukan pada momen yang bertepatan dengan peringatan Hari Aksara Internasional.

“Hari ini kita memainkan peran kesejarahan, dengan terlibat dalam pembahasan Ranperda Literasi Aksara Lontaraq. Bila nanti jadi Perda defintif, maka akan jadi legacy bagi kita semua,” pungkasnya.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button