Kepulauan AruLingkunganMalukuNasional

Puluhan Bangunan di Pasar Jargaria Dobo Ludes Dilahap Api

potretmaluku.idKebakaran hebat terjadi di kawasan Pasar Jargaria Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, pada Minggu (3/11/2024), menghanguskan puluhan bangunan di pasar tradisional tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru memastikan puluhan bangunan tokoh dan rumah warga di kawasan tersebut hangus dalam peristiwa tersebut.

Kepala BPBD Kepulauan Aru Berthy C. Imuly mengatakan, berdasarkan data sementara sebanyak 78 toko dan kios di pasar tersebut ludes dilahap si jago merah.

“Data sementara yang terbakar itu ada 78 toko dan kios,” ungkap Berthy kepada wartawan wartawan saat dihubungi, Senin (4/11/2024).

Selain menghanguskan puluhan toko dan kios milik pedagang, belasan rumah warga yang berada di dekat lokasi kejadian pun ikut terbahak.

“Rumah warga yang terbakar itu ada 16 unit,” ujarnya.

Dia mengatakan, aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

Meski begitu, pihaknya menduga peristiwa kebakaran itu dipicu oleh kebakaran sampah yang merembet ke pasar tersebut.

“Penyebab sementara itu karena bakar sampah. Tapi hasil dari (penyelidikan) kepolisian belum ada, jadi dugaan sementara dari pembakaran sampah di dekat pasar,” terangnya.

Dia mengaku, tidak ada korban luka maupun korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut.

“Sebenarnya ada satu tapi cuma memar sedikit jadi tidak ada penanganan medis, kalau ada penanganan medis kita kategorikan sebagai korban luka,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Jargaria Dobo, Kepulauan Aru pada Minggu (3/11/2024).

Kebakaran menghanguskan puluhan bangunan di pasar tersebut termasuk rumah-rumah warga. Kobaran api baru berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran dibantu aparat TNI dan polisi bersama warga berusaha memadamkan api lebih dari 5 jam lamanya. (SAH).

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button