Proyek BPJN di Malra Bermasalah, Kepala BPJN Maluku Diminta Evaluasi Kasatker III
potretmaluku.id – Proyek milik Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) bermasalah.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Maluku melakukan pengawasan tahap II atas penggunaan anggaran pembangunan 2024 di sejumlah wilayah di Malra.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mendesak Kepala BPJN Maluku, Moch Ikbal Tamher segera mengevaluasi kinerja Kasatker III Malra.
Sebab, hasil pengawasan menemukan sejumlah persoalan pada pekerjaan proyek preservasi jalan dan jembatan di Kei Kecil, kabupaten Maluku Tenggara.
“Kami meminta Kepala BPJN Maluku mengevaluasi kepala Satker III,”tegas Rovik, Kamis (21/5/2025).
Rovik membeberkan, hasil pengawasan komisi III itu ditemukan adanya dugaan ketidakberesan dan kecurangan pada material bahan baku pekerjaan proyek preservasi jalan senilai kurang lebih Rp18.675.239.000.
Proyek yang dibiayai APBN 2024 itu meliputi pekerjaan jalan sepanjang 21,34 Km di Kei Kecil dan pekerjaan jembatan di Wemar.
“Kami temukan adanya pengurangan pada bahan baku pekerjaan jalan. Mestinya, sebagai Kasatker harus bisa mengawasi dan mengevaluasi pekerjaan lewat PPK atau pengawas pekerjaan di lapangan,”pungkasnya.
Dugaan pengurangan material itu misalnya batu abu, yang merupakan salah satu bahan penting dalam pengaspalan jalan. Tak hanya itu, tidak adanya marka jalan pada proyek tersebut juga menjadi persoalan yang harus dievaluasi Kepala BPJN Maluku, atas kualitas pekerjaan sarana aksesibilitas publik di satker III tersebut.
“Intinya persoalan seperti ini harus dievaluasi. Kepala balai segera panggil dan tindak lanjut. Ini soal kualitas pelayanan publik. Jangan biarkan hal-hal seperti ini mempengaruhi trust rakyat kepada lembaga,”ujarnya.
Hasil pengawasan di lapangan, lanjut Rovik, akan menjadi catatan penting bagi komisi III DPRD Maluku. Penemuan itu akan diteruskan kepada BPJN selaku mitra kelembagaan dan juga menjadi evaluasi dalam fungsi budgeting DPRD Maluku.
“Intinya, ini menjadi catatan penting bagi kami untuk disampaikan kepada Kepala BPJN Maluku dan evaluasi atas fungsi anggaran yang melekat dalam tugas pokok kami,”cetusnya.
Sekretaris DPW PPP Maluku itu berharap, Kepala BPJN Maluku responsif terhadap desakan untuk evaluasi satker III Malra.
“Harapan kami segera lakukan evaluasi kepada bawahannya. Karena yang kami temukan harus bisa dikonfrontir dan diklarifikasi secara internal kelembagaan di balai jalan,”tandas Rovik. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



