MalukuPolitik

PPP Maluku Serahkan Berkas Balon Cagub-Cawagub ke DPP

potretmaluku.id – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Maluku hari ini menyerahkan berkas pendaftaran bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sekretaris tim penjaringan, Bansa Hadi Sella kepada potretmaluku.id mengatakan, berkas pendaftaran bakal cagub dan cawagub itu diantarkan langsung oleh Ketua Tim Penjaringan, Rovik Akbar Afifudin.

“Hari ini kami serahkan berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur ke DPP PPP. Berkas yang disampaikan ke DPP itu merupakan hasil dari proses penjaringan yang dilakukan,” kata Adit, Selasa (4/6/2024).

Dia menyebut, sebelum diserahkan ke DPP, berkas para bakal cagub dan cawagub itu telah melalui proses penelitian administrasi dan pengkajian terhadap empat aspek aspek yaitu aspek integritas, kapabilitas, akseptabilitas dan elektabilitas sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) PPP Nomor 13 tahun 2024 tentang pilkada.

Kata Adit, berkas pendaftaran yang diantarkan itu terdiri dari empat bakal gagub dan tiga bakal cawagub. Empat bakal cagub itu masing-masing, Jeffry Apoly Rahawarin, Said Latuconsina, Hendrik Lewerissa dan Febry Calvin Tetelepta.

Sementara untuk bakal Cawagub itu yakni Muhammad Armyn Syarif (Sam) Latuconsina, Saadiah Uluputty dan Tuasikal Abua.

“Setelah berkas pendaftaran diserahkan ke DPP, para bakal bakal cagub dan cawagub akan mengikuti seleksi kompetensi di DPP,” ujarnya.

Mantan Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Maluku – Maluku Utara itu juga meluruskan informasi yang berseliweran terkait PPP telah mengerucut ke Murad Ismail (MI) di Pilgub Maluku. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar. MI tidak mendaftar di PPP. Jadi sesuai PO 13 tahun 2024, maka yang akan diproses oleh DPP hanyalah mereka yang mendaftarkan diri ke tim penjaringan PPP Provinsi Maluku,” pungkas Adit. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button