BuruHukum & Kriminal

Polres Buru Gagalkan Penyelundupan B3 di Pelabuhan Namlea

potretmaluku.id- Satu karton Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) atau sianida, berhasil digagalkan Kapolres Namlea Iptu Dede Samsi Rifai, dari ekspedisi J&T Ekspress, saat mengambil barang dari KMP. Wayagan, Kamis (17/8/23).

Pelaku penyelundupan B3 ini, sengaja menggunakan ekspedisi J&T Ekspress untuk mengelabui aparat kepolisian. Pasalnya barang-barang ekspedisi yang dikirim dari luar pulau, untuk masuk ke Pulau Buru diteruskan menggunakan jasa pihak ASDP dengan KMP. Feri Wayagan.

Dari pantauan potremaluku.id, sejauh ini kegiatan rutin razia aparat penegak hukum, untuk menindak para pelaku penyelundupan bahan kimia beracun dan berbahaya ini, telah dilakukan selama lebih dari sebulan.

Pencegatan penyeludupan bahan kimia, yang diduga akan digunakan di tambang Ilegal, yang berada di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata kabupaten Buru.

Pencegahan ini penting guna melindungi lingkungan hidup dari pencemaran lingkungan, dari bahan beracun tersebut.

Razia ini sebelumnya dipimpin Kapolres Pulau Buru AKBP. Nur Rahman dan diteruskan pada Kapolsek Namlea Iptu. Dede Samsi Rifai, guna melanjutkan kegiatan razia tersebut.

Selain menggagalkan penyelundupan sianida, aparat penegak hukum dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Buru, juga menemukan lima (5) karton zat karbon aktif pada jasa pengiriman KMP. Wayangan.

Pihak Tim Marsegu Satreskrim Polres Pulau Buru, setalah mengetahui lima (5) katon berisikan zat karbon aktif, lantas melakukanpemantauan siapa pimilik barang, yang datang mengambil barang tersebut. Namun orang yang ditungu-tunggu tidak kunjung tiba.

Semua barang tersebut kini telah diamankan oleh Tim Marssegu Satreskirim Polres Buru, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(ARA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button