Perempuan & Anak

Polda Maluku Gelar Dialog Publik Interaktif Kasus Cyberbullying

potretmaluku.id – Kepolisian Daerah Maluku kembali menggelar dialog publik interaktif. Kali ini membahas tentang terjadinya peningkatan kasus cyberbullying yang kerap menerpa perempuan dan anak di media sosial.

Dialog interaktif yang berlangsung di Kantor RRI Stasiun Ambon, Selasa (9/3/2021) ini, menghadirkan empat narasumber untuk membahas pengaruh cyberbullying terhadap perempuan dan anak.

Keempat narasumber yang dihadirkan yaitu Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Dinas Infokom Provinsi Maluku Jhon Alexander Rumlawang,  Pakar Psikologi Maluku, Theophanny Rampisela, Panit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Ipda Henny Papilaya, dan pimpinan LSM Gasira Maluku Pdt. Dr Elizabet Ch Marantika.

Jhon Alexander Rumlawang, mengatakan, cyberbullying merupakan persoalan yang terjadi akibat kurangnya pemahaman para pengguna medsos. Mereka mempublikasikan konten yang didalamnya terdapat perempuan dan anak. Padahal sebenarnya itu dilarang. Sebab, dapat memiliki dampak dan akibat yang luas.

“Saat ini pihak Infokom Maluku telah memberikan sosialisasi kepada generasi muda dengan mendatangi sekolah secara langsung dan memberikan pemahaman terhadap para siswa tentang tata cara penggunaan medsos yang baik,” kata Jhon.

Senada, Panit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Maluku Ipda Henny Papilaya, mengaku pihaknya saat ini telah melakukan berbagai langkah yang tujuannya untuk menekan tingkat penyalahgunaan medsos.

Berbagai langkah yang dilakukan yaitu dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik di sekolah, maupun menyebar meme dan konten tentang bahaya penyalahgunaan medsos.

Henny mengingatkan kepada para pengguna medsos khususnya generasi muda saat ini, bahwa jejak digital yang ditinggalkan akan selalu ada dan tidak bisa hilang. Ia mengajak netizen agar cerdas dalam bermedsos.

“Kalau dulu orang mengatakan bahwa mulutmu harimaumu namun sekarang berganti menjadi jarimu adalah mautmu. Olehnya itu berhati hatilah dalam bermedsos,” ajak Henny.

Henny juga meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berita hoax yang saat ini marak beredar.

“Masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi suatu berita atau informasi yang diterima dan dapat lebih jeli dalam mempublikasikan sesuatu berita atau informasi di media sosial,” pintanya.

Di tempat yang sama, pakar Phsikologi Maluku Theophanny Rampisela, menjelaskan dampak dari bahaya cyberbullying. Hal ini dapat mempengaruhi sendi kehidupan masyarakat. Apalagi terhadap korban bullying yang disaksikan ribuan bahkan jutaan orang dalam sekejap.

“Bagaimana mungkin seseorang akan merasa tenang dan nyaman kalo dirinya dipermalukan melalui media sosial. Phsikologi dan mental si korban pasti akan terganggu dan pastinya akan berpengaruh pada kehidupan dan masa depannya nanti,” terangnya.

Theophanny meminta peran orang tua dalam mengawasi anak di media sosial. Orang tua harus melakukan tindakan prefentif sebelum anaknya menjadi korban.

“Jangan sampai anak kita sudah melapor ke pihak sekolah namun orang tua tidak mengetahui persoalan yang terjadi pada anak dan ketika persoalan sudah di ranah hukum barulah di kedepankan pihak ketiga seperti LSM atau bidang yang ada pada kepolisian dalam proses pemulihan psikis dan mental anak kita,” ingatnya.(PM-02)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button