PMKRI Ambon Ancam Kampanyekan Mosi Tidak Percaya Terhadap PDIP
Kata dia, PMKRI sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD SBB itu. Tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota DPRD. Untuk itu, PDIP harus memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
Sebab, tindakan Jodis Rumahsoal telah mencederai marwah PDIP Maluku, sehingga harus jadi perhatian serius pimpinan partai. “Kita juga meminta agar pimpinan DPD PDIP segera memecat Jodis Rumahsoal dari keanggotaan partai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, anggota DPRD SBB, Jodis Rumahsoal diduga melakukan tindakan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan WhatsApp terhadap seorang perempuan berinisial CR yang diketahui merupakan kader PMKRI Cabang Jakarta Pusat.
Hal itu bermula saat korban (CR) berkomunikasi dengan Jodis untuk meminta dukungan atas sebuah kasus yang tengah diadvokasi oleh korban.
Sayangnya, aleg PDI Perjuangan SBB itu malah melakukan pelecehan verbal hingga penghinaan terhadap diri korban melalui pesan WhatsApp.(HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi