Pj. Walikota Dorong Proses Hukum Pelaku Penganiayaan
potretmaluku.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon mendukung proses hukum terhadap pelaku kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Menyikapi kasus penganiayaan seorang warga Ponegoro, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon yang dilakukan oleh anak ketua DPRD Kota Ambon yang menyebabkan korban meninggal dunia, Wattimena mengaku tetap mendorong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya rasa kita semua sebagai warga negara harus taat dan patuh kepada hukum, tentu semua kasus kejadian yang terjadi kita berharap dilakukan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wattimena kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, hukum tidak memandang status sosial. Semua warga negara harus taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku, karena di mata hukum semua sama.
“Siapapun yang melakukan itu, kita sama sederajat dimata hukum. Pemerintah Kota mengharapkan proses ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya.
Wattimena berharap seluruh warga tidak justifikasi wilayah tempat tinggal sebagai wilayah kekuasan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga pengunjung harus meminta izin.
“Kita ada di negara kesatuan republik indonesia. Siapa saja bisa kemana saja,” tegas Wattimena.
Dia mengimbau agar seluruh orang tua di Kota Ambon memberikan edukasi, pengayoman dan pembinaan kepada anak-anak agar bisa berlaku saling menghargai, saling menyayangi satu dengan yang lain supaya tidak ada tindakan seperti yang terjadi beberapa hari kemarin.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban. Kami juga mengimbau supaya kita menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Ambon,” ungkap Wattimena. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi