Empat Hunian Baru Diserahkan bagi Korban Bencana di Maluku Tenggara
potretmaluku.id- keluarga penyintas bencana dan warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Maluku Tenggara kini dapat menempati rumah baru yang lebih aman dan layak.
Pembangunan empat unit hunian tersebut telah tuntas 100 persen dan mulai diserahterimakan kepada para penerima manfaat.
Proyek perumahan ini merupakan bagian dari target pembangunan 16 unit rumah oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pada Tahun Anggaran 2026 melalui dua skema, yakni Program Realokasi Rumah Terdampak Bencana dan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Empat unit yang telah rampung dan siap huni tersebut tersebar di sejumlah titik kepulauan, yakni satu unit Tipe 36 di Ohoi Rumadian (Kecamatan Manyeuw), satu unit Tipe 36 di Ohoi Ohoijang (Kecamatan Kei Kecil), satu unit Tipe 36 di Ohoi Holat (Kecamatan Kei Besar Utara Timur), serta satu unit Tipe 21 di Ohoi Weer Ohoi Ker (Kecamatan Kei Besar Utara Barat).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, Afan B. Ifat, menuturkan bahwa intervensi perumahan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana sekaligus mengentaskan kantong permukiman kumuh.
“Penyediaan dan perbaikan kualitas hunian merupakan layanan dasar pemerintah guna menghadirkan tempat tinggal yang sehat, aman, dan bermartabat bagi warga,” kata Afan di Ohoi Rumadian, Jumat, 21 Agustus 2026.
Secara keseluruhan, pemerintah daerah mengalokasikan 14 unit rumah Tipe 36 untuk program relokasi bencana.
Dari total tersebut, delapan unit dibangun di Ohoi Weduar, tiga unit di Ohoi Oirenan, satu unit di Ohoi Ohoiel (Kecamatan Kei Besar), satu unit di Ohoi Rumadian (Kecamatan Manyeuw), dan satu unit di Ohoi Ohoijang (Kecamatan Kei Kecil).
Sementara itu, dua unit lainnya dialokasikan lewat program rehabilitasi rumah tidak layak huni, yang mencakup pembangunan satu unit baru Tipe 36 di Ohoi Holat dan satu unit Tipe 21 di Ohoi Weer Ohoi Ker.
Afan menambahkan, tantangan penataan kawasan permukiman di wilayah kepulauan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik gedung, tetapi juga persoalan legalitas lahan dan kesiapan lingkungan permukiman.
Karena itu, proyek perumahan di Maluku Tenggara diintegrasikan dengan penataan lingkungan agar manfaatnya berkelanjutan bagi masyarakat rentan.(TIA)
Penulis :
Editor :



