Pengawasan Program OPD di Maluku 2024: DPRD Dorong Transparansi dan Sinergi Eksekutif-Legislatif

potretmaluku.id – Di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus bergerak, pengawasan terhadap program pemerintah menjadi krusial.
Apalagi ketika program tersebut bersumber dari berbagai dana publik seperti APBN, APBD, hingga dana lainnya. Dalam konteks Provinsi Maluku, DPRD melalui komisi-komisinya, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan tersebut dengan lebih maksimal di tahun anggaran 2024 ini.
Sebagai bentuk komitmen itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku menginisiasi langkah awal melalui rapat koordinasi bersama para mitra kerja strategisnya. Rapat ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai target dan tidak menyisakan persoalan administratif maupun teknis.
Rapat yang berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra.
Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa pengawasan komisi tidak terbatas pada kegiatan fisik semata, namun juga mencakup kegiatan non-fisik yang berada di bawah tanggung jawab mitra kerja komisi.
“Jadi tidak semua program dan kegiatan yang kita awasi bersifat fisik. Misalnya, kalau di Biro Organisasi itu masuk kategori kegiatan non-fisik. Maka, pengawasan kami menjangkau dua aspek ini,” jelas Refra dalam forum tersebut.
Komisi III yang membidangi urusan ekonomi dan infrastruktur memang memegang peran sentral dalam memastikan bahwa pembangunan berjalan berimbang. Selain memperhatikan output fisik seperti infrastruktur, mereka juga mengawasi program-program kelembagaan dan tata kelola yang bersifat administratif.
Salah satu anggota Komisi III, La Nyong, turut memberikan sorotan penting dalam rapat itu. Ia menekankan pentingnya penyampaian laporan program secara rinci.
“Kami perlu mengetahui secara jelas, mana saja program yang sudah berjalan dan mana yang belum. Jika ada yang belum berjalan, tentu kami ingin tahu apa penyebabnya,” tegas politisi dari PDIP ini.
Tidak hanya itu, La Nyong juga mengangkat isu krusial yang kerap menjadi polemik dalam pelaksanaan anggaran—yakni utang kepada pihak ketiga. Menurutnya, persoalan ini harus dibicarakan secara terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk mencegah konflik di kemudian hari.
“Nah, ini yang harus jadi perhatian kita bersama. Jangan sampai ada tumpang tindih kepentingan dan komunikasi yang buruk. Eksekutif dan legislatif harus berjalan beriringan, bersinergi demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi III lainnya, Reza Mony, juga memberikan peringatan terhadap potensi perbedaan antara laporan resmi OPD dan realita di lapangan.
“Memang biasanya laporan dari pimpinan OPD menyebutkan bahwa semua program berjalan lancar. Tapi di lapangan, kita juga menerima masukan dari masyarakat bahwa pelaksanaan belum optimal,” ungkapnya.
Langkah pengawasan ini dilakukan oleh Komisi III sebagai bagian dari agenda besar DPRD Provinsi Maluku yang akan meninjau langsung realisasi program dan kegiatan OPD di seluruh wilayah provinsi, mencakup 11 kabupaten dan kota.(*/ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



