Pendapat

Pencopotan Spanduk JAR, Playing Victim?

Oleh: Hasrat Nurlette (Mahasiswa IAIN Ambon)

Baru-baru ini ada kejadian politik yang menarik di Maluku. Sekalipun ajang sesungguhnya (Pilkada) masih lama, atau dalam istilah politisi senior Maluku, Abdullah Tuasikal ‘Walanda Masih Jao’, namun geliat politik sudah terasa sejak dini.

Salah satunya ditandai dengan ramainya pemberitaan media termasuk media sosial, akibat sejumlah spanduk atau alat peraga sosialisasi salah satu bakal calon gubernur Maluku diturunkan oleh petugas. Spanduk itu disinyalir dibuat oleh lembaga atau konsultan politik.

Pihak pendukung kandidat, merasa telah terzolimi, diperlakukan tidak adil, menuding ada pihak yang kebangkaran jenggot, ketakutan dan lain sebagainya. Hal ini menimbulkan semacam kegaduhan politik.

Belakangan muncul klarifikasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ambon bahwa pihaknya yang mencopot puluhan spanduk bergambar eks Pangdam XVI/Pattimura Letjen (Purn.) TNI Jeffry Rahawarin (JAR) tersebut.

Spanduk sosialisasi JAR jelang Pilkada Maluku 2024 itu bertuliskan “Maluku Untuk Semua”, “Kemiskinan dan Pengangguran Menjadi PR Katong Samua, Beta Janji Beta Jaga”. Spanduk-spanduk itu dicopot Satpol PP sekitar pukul 10.30 WIT.

Kepada media Josias Loppies membenarkan penertiban tersebut. “Iya benar anak buah tertibkan baliho Pak Jeffry Rahawarin, baliho dipasang pada tempat-tempat yang tak boleh dipasang,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ambon seperti dilansir sejumlah media, Selasa, 1 Maret 2022.

Loppies mengatakan sebanyak 20 spanduk dengan berbagai ukuran itu dicopot. Puluhan spanduk itu dicopot karena dipasang tak beraturan bahkan bertabrakan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Jadi terkait penertiban baliho Pak Jeffry Rahawarin itu oleh personel Pol PP itu tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujarnya.

Pencopotan puluhan spanduk mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III itu karena spanduknya diikat di pohon, tiang listrik maupun pagar gedung.

Atas dasar itu, Loppies mengatakan pihaknya langsung membersihkan spanduk-spanduk seruan kemiskinan dan pengangguran di Maluku itu.

Setelah spanduk dicopot, kata Loppies, pihaknya didatangi koordinator lapangan yang mengaku sebagai penanggung jawab pemasangan spanduk tersebut. Namun, pihaknya kemudian menjelaskan alasan kenapa spanduk Letjen TNI Jeffry Rahawarin dicopot.

“Tadi korlap sudah ketemu kepala Seksi Bidang Trantibum dan sudah diberi pemahaman dan mengerti. Lalu, 20 spanduk yang dicopot itu diserahkan ke mereka,” ujar Loppies kepada media.

Faktanya sebelum dan sesudah klarifikasi dari pihak terkait, yang mengemuka dan menjadi opini publik justru mengesankan kalau ada yang terzalimi. Menuding ada yang kebakaran jenggot atau terusik dengan menyebarnya alat peraga sosialisasi politik.

Padahal nyata-nyata penertiban itu dilakukan dengan alasan yang mendasar dan objektif. Juga oleh otoritas yang terkait, bukan oleh pihak-pihak yang punya afiliasi politik. Sehingga tudingan terzalimi atau semacamnya itu tidak berdasar.

Pertanyaan kemudian adalah, kenapa bisa, spanduk sosialisasi itu dipasang di tempat-tempat yang bukan semestinya? Padahal spanduk yang dibuat secara profesional itu ditengarai adalah produk dari satu lembaga konsultan politik.

Karenanya agak aneh atau janggal, bila konsultan politik tidak memberikan advise atau rekomendasi dimana saja tempat atau lokasi pemasangan spanduk. Atau jangan-jangan memasang di tempat ‘terlarang’ adalah satu kesengajaan atau bagian dari strategi? Waktu biasanya yang akan menjawab.

Namun kesengajaan (dalam sejumlah kasus) agar ada yang pihak yang dikesankan menjadi korban sebenarnya adalah hal yang lumrah terjadi dalam politik. Meski terkesan ‘nakal’, tapi dalam politik menggunakan segala cara sudah menjadi hal yang jamak.

Kok bisa? Bisa saja. Fenomena ini dinamakan playing victim. Seperti yang dikemukakan oleh Sun Tzu melalui buku 36 Strategi, Playing Victim adalah satu teknik memposisikan diri sebagai korban, atau orang yang terluka demi mengelabui musuh dan lingkungan.

Taktik tersebut ditulis tepatnya pada strategi nomor 34, yang berbunyi “Lukai diri sendiri untuk mendapatkan kepercayaan musuh. Masuk pada jebakan dan jadilah umpan. Berpura-pura terluka akan mengakibatkan dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, musuh akan bersantai sejenak oleh karena dia tidak melihat anda sebagai sebuah ancaman serius. Yang kedua adalah jalan untuk menjilat musuh anda dengan berpura-pura luka oleh sebab musuh merasa aman”.

Dengan membuat musuh terkelabui, otomatis kita jadi lebih leluasa untuk menyerang musuh saat kondisi mereka sedang lalai. Dalam peperangan, menyerang musuh dalam keadaan santai akan terasa jauh lebih mudah, karena musuh berada dalam posisi belum mempersiapkan strategi apapun untuk melawan kita yang dipandang sedang dalam kondisi lemah oleh lawan.

Soal Playing Victim ini tersaji dalam novel Angel and Demons karya Dan Brown. Dimana tokoh antagonis bermain taktik politik melalui Playing Victim juga. Dalam salah satu bagian novel diceritakan bahwa menjelang pemilihan Paus yang baru, ada salah satu Pastor Muda yang memiliki ambisi politik untuk merebut kursi kekuasaan Paus.

Diceritakan, untuk memuluskan ambisinya, ia kemudian melukai dirinya sendiri dengan besi panas bersimbol illuminati saat tertangkap basah oleh salah satu polisi Vatican yang lebih dahulu mengetahui niat jahatnya. Namun, saat polisi lainnya datang, sang pastor langsung memfitnah polisi tersebut dengan menuduhnya sebagai antek – antek Illuminati (pengkhianat gereja) dan telah melukainya dengan besi panas.

Situasi yang akhirnya berujung pada penembakan polisi yang menangkap basah tersebut oleh beberapa polisi yang baru datang belakangan. Lalu diakhir cerita, niat jahat pastor muda yang ambisius itu akhirnya terkuak melalui rekaman CCTV yang ditemukan oleh sang tokoh utama di novel tersebut.

Cerita bernuansa Playing Victim tersebut jika kita mengacu pada situasi politik saat ini, tak bisa dipungkiri strategi ini sebenarnya kerap dilakukan. Kita bisa melihat beberapa konspirasi politik dibangun melalui peristiwa – peristiwa yang sebenarnya sudah dirancang dan dipropagandakan secara massif guna mencapai tujuan politik tertentu.

Jika mau jeli melihat situasi politik yang ada, bermain victim dalam berpolitik ternyata masih cukup ampuh untuk dilakukan. Kita bisa melihatnya dari beberapa peristiwa, isu serta wacana – wacana yang beredar di masyarakat, dan bagaimana framing wacana itu dilakukan guna mengemas opini masyarakat menuju sebuah pemahaman tertentu.

Dalam ilmu politik, setiap wacana dan peristiwa itu ibaratkan sebuah potongan puzzle yang bisa memiliki keterkaitan dengan beberapa potongan puzzle lainnya, sehingga jika potongan – potongan puzzle itu disatukan maka akan terbentuk sebuah gambar yang utuh.

Satu hal penting yang harus kita sadari adalah tidak ada yang kebetulan dalam dunia politik. Bisa jadi, beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini, baik lokal, nasional, bahkan internasional seperti perang di Ukraina, tak luput dari rancangan atau desain politik guna menggiring opini publik secara luas.

Mengenai kita menyadarinya atau tidak, semua itu tergantung pada daya kritis kita sebagai masyarakat, yang kerap dijadikan objek permainan wacana. Apakah kita mampu membacanya sebagai bagian dari skenario penggiringan opini, atau kita mampu melawannya dengan melakukan counter issue dan tidak terjebak pada framing wacana tersebut.

Lantas, apakah peristiwa hingga terjadinya pencopotan spanduk JAR dan berbagai opini yang mengiringinya adalah satu bentuk atau bagian dari Playing Victim? Tentu saja hanya konsultan politik dan kandidat yang bisa menjawab atau tau motif sesungguhnya. Kita hanya bisa bergumam dan senyum simpul.(*)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button