Pemprov Maluku Luncurkan Program “Manggurebe Biking Bae Rumah” untuk Warga Berpenghasilan Rendah
potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan program unggulan bertajuk “Manggurebe Biking Bae Rumah” atau Gotong Royong Membuat Rumah yang Baik di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat pagi, 17 Oktober 2025.
Program ini menjadi salah satu langkah prioritas pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan hunian tidak layak huni di wilayah kepulauan.
Peluncuran program ditandai dengan aksi simbolis Gubernur Maluku melakukan pencungkelan atau pembongkaran awal salah satu rumah penerima bantuan.
Tindakan itu menandai dimulainya pembangunan tahap pertama sebanyak 204 unit rumah, yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
“Program ini adalah upaya pengentasan kemiskinan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan, produktivitas, dan martabat keluarga. Kami bangun dari desa,” ujar Gubernur Maluku dalam sambutannya.
Inti dari program ini adalah pemberian bantuan Rp35 juta per rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan alokasi program serupa dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, sekitar 33,7 persen rumah tangga di Maluku belum memiliki akses terhadap hunian layak, sementara angka kemiskinan mencapai 15,38 persen.
Pemerintah Provinsi menargetkan 5.000 unit rumah akan dibangun atau direhabilitasi hingga tahun 2029. Gubernur menegaskan komitmen “zero failure” dalam pelaksanaan tahap awal ini, dengan pengawasan langsung dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ia juga menyoroti pentingnya aspek legalitas kepemilikan lahan agar bantuan tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.
“Bantuan hanya diberikan kepada pemilik rumah dengan status kepemilikan lahan yang sah. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas program,” tegas Gubernur.
Selain memperbaiki kondisi tempat tinggal warga miskin, program ini diharapkan menimbulkan dampak ekonomi berganda (trickle-down effect) bagi masyarakat lokal, terutama sektor tenaga kerja dan bahan bangunan.
Pelaksanaan akan dikawal secara kolaboratif oleh Dinas PKP, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah desa.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



