MalukuPolitik

Pemprov Maluku Bahas Anggaran Pilkada Serentak 2024

potretmaluku.id, – Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat bersama 11 kabupaten/kota untuk membahas anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di Maluku tahun 2024.

Rapat pembahasan yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/9/2023) dipimpin Sekda Maluku, Sadari Ie dan moderator Kepala badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, Daniel E. Indey.

Rapat dihadiri Ketua KPU Maluku, Rivan Kubangun, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair beserta jajaran, pimpinan OPD lainnya, pihak TNI/Polri, perwakilan BIN Daerah Maluku, Sekda dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Kota se-Maluku.

Sekda Sadali dalam rapat tersebut menegaskan total anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pilkada serentak di Maluku lebih kurang sebesar Rp338,72 miliar. Besaran anggaran tersebut diketahui setelah Pemprov berkoordinasi secara intensif dengan KPU dan Bawaslu, baik melalui rapat koordinasi maupun dengan Komisi I DPRD Maluku.

“Dengan merujuk Surat Edaran (SE) Mendagri, maka 40 persen dari total itu atau sebesar Rp95,63 miliar harus dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu di tahun 2023,” katanya.

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.18.26
Rapat pembahasan anggaran Pilkada serentak tahun 2024 di Ambon, Selasa (19/9/2023). (Foto: Diskominfo Maluku)

Karena itu, dalam rapat tersebut perlu dibahas kesiapan komponen anggaran di 11 kabupaten/kota di Maluku sehingga rencana penganggaran 40 persen di tahun 2023 maupun 60 persen untuk persiapan 2024 secara tuntas, sehingga mempermudah perangkat pelaksana pilkada bekerja maksimal.

“Kami berharap rapat kali ini ada masukan konstruktif yang dapat memberikan gambaran pasti terkait pelaksanaan pemilu, terutama ketersediaan anggaran yang dibutuhkan di 11 Kabupaten/Kota di Maluku,” katanya.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan komponen sharing anggaran pilkada antara Pemorov Maluku dengan 11 kabupaten kota dan hasilnya akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Maluku. (JAY)

 

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button